Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tambang Emas di Lampung Ditutup Paksa Polisi, 1 Tersangka Ditahan, 3 Diperiksa

Kompas.com - 19/12/2022, 16:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua tambang emas di tiga kabupaten di Lampung ditutup paksa aparat kepolisian. Satu orang pemilik ditetapkan menjadi tersangka dan tiga orang lainnya diperiksa.

Kepala Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Yusriandi mengatakan, dua tambang tersebut tidak memiliki izin usaha yang legal untuk pertambangan.

"Kita sudah ungkap ada dua pertambangan emas yang tidak memiliki izin usaha, sehingga ditutup paksa," kata Yusriandi saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Tambang Emas, Jambi Defisit Beras

Dua tambang emas tak berizin tersebut yakni di Desa Doni Mulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Dari tambang ini satu orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SUG.

Barang bukti yang disita dari tersangka SUG yaitu satu set mesin gelundung, air raksa, empat stik mesin gelundung dan satu set regulator gas.

Kemudian tambang emas lain yakni di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: Tambang Sawahlunto Meledak Tewaskan 10 Pekerja, PT NAL: SOP Sudah Jalan

Yusriandi mengatakan tambang emas Kabupaten Pesawaran ini milik PT Lampung Sejahtera Bersama.

"Tambang emas milik PT Lampung Sejahtera Bersama ini sudah habis masa izinnya, namun tetap beroperasi," kata Yusriandi.

Yusriandi mengatakan, belum ada tersangka atas aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Pesawaran ini.

"Kita sudah periksa sejumlah saksi, di antaranya SG, DUL, SUH, dan ahli hukum," kata Yusriandi.

Yusriandi mengatakan, untuk tersangka SUG dikenakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batu Bara.

"Pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," beber Yusriandi.

Tambang pasir di Lampung Timur ditutup

Yusriandi menambahkan, selain menutup dua tambang emas di Kabupaten Way Kanan dan Pesawaran, pihaknya juga menutup tambang emas di Lampung Timur.

Tambang pasir ilegal ini berada di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni TUK," ungkap Yusriandi.

Barang bukti yang disita adalah satu unit alat sedot dan satu unit alkon untuk mencuci pasir.

Kepada tersangka TUK, polisi menjeratnya dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batu Bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com