Kericuhan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu malam.
Peristiwa yang melibatkan dua kelompok warga itu diduga dipicu salah paham terkait pengelolaan parkir di salah satu rumah makan di Jalan Veteran, Pontianak.
"Kejadian ini terjadi karena salah paham antara dua kelompok warga, awalnya untuk mengelola area parkir salah satu rumah makan," tutur Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Minggu malam.
Andi mengatakan, sebelumnya, kepolisian bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah berusaha memediasi agar parkir tersebut dikelola secara bersama.
Pada Minggu malam, petugas gabungan dari Polresta Pontianak dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar disiagakan di lokasi kericuhan. Aparat juga menutup penuh akses Jalan Veteran.
Baca selengkapnya: Dua Kelompok Warga di Pontianak Ricuh, Berawal dari Masalah Lahan Parkir
Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus penemuan potongan jari manusia di sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, dua saksi yang diperiksa merupakan pekerja warung makan yang menjual sayur lodeh dan pegawai di tempat pembuatan tahu.
Selain itu, polisi juga kembali memeriksa pelapor, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT.
Ariasandy menuturkan, pemeriksaan tambahan ini untuk mendalami keterangan Petrus yang sebelumnya menyebutkan menemukan potongan jari manusia dalam tahu di sayur lodeh.
"Awalnya diperiksa lima orang sebagai saksi. Tapi kemarin ada periksa lagi dua orang, sehingga sampai saat ini sudah tujuh orang saksi," jelasnya, Minggu.
Baca selengkapnya: Kasus Penemuan Potongan Jari di Sayur Lodeh, Polisi Periksa 7 Saksi
Artis Nikita Mirzani tampak meluapkan kekecewaannya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin.
Perempuan yang kerap disapa Niki itu terlihat menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisi bekas hasil pemeriksaan kesehatannya.
Sebelumnya, Niki melalui penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid, kembali mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari rutan ke kota. Ini dilakukan untuk mempermudah proses pengobatan sakit pengapuran tulang punggungnya. Niki disebut membutuhkan terapi seminggu tiga kali ke rumah sakit.
"Saya dikasih izin, tapi terlalu dipersulit sama Pak Edward, tuh orangnya di sebelah (menunjuk ke arah jaksa). Saya dibilang pura-pura sakit terus, Yang Mulia," terang Niki.
Soal aksinya menjatuhkan mikrofon dan membuang map berisi berkas, Niki menyebutkan bahwa tindakan itu tidak sengaja.
"Itu bukan ngamuk, tapi kesenggol, ya itu engga sengaja kesenggol, (map) terbang sendiri. Kecewa pasti. Ini emang maunya Dito supaya saya makin lama dipenjara," jelasnya selepas sidang.
Baca selengkapnya: Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty; Kontributor Pontianak, Hendra Cipta; Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere; Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Dheri Agriesta, Riska Farasonalia, Ardi Priyatno Utomo, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.