MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Ulah Paimin (51) seorang pedagang asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang telah membuat laporan palsu atas kehilangan satu unit mobil pikap harus berakhir di penjara.
Terungkapnya laporan palsu yang dibuat Paimin tersebut setelah Satreskrim Polres Musi Rawas menemukan banyak kejanggalan saat menyelidikinya.
Usai dilakukan pendalaman, Paimin baru mengakui bahwa mobil itu disembunyikan dalam rumah kerabatnya di Jambi agar dapat mengklaim asuransi leasing karena tidak sanggup lagi membayar kredit.
Baca juga: Nekat Buat Laporan Palsu Dikeroyok Klitih, Pelajar Ini Ternyata Jatuh dan Takut Dimarahi Orangtuanya
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, Paimin semula membuat laporan ke Polsek pada Minggu (11/12/2022).
Ia mengaku, mobilnya jenis Suzuki Pikap bernomor polisi BG 8430 GE telah hilang di teras rumah kawasan Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
“Tersangka mengaku saat bangun tidur mobilnya hilang di depan rumah. Kami banyak menemukan kejanggalan saat itu, saat dilakukan introgasi dan olah TKP. Di sana, baru terungkap ternyata itu adalah rekayasa tersangka saja,” kata Indra, Jumat (16/12/2022).
Setelah rekayasa itu terbongkar, Paimin pun mengakui merencanakan itu hanya untuk mendapatkan asuransi dari pihak leasing.
“Tersangka mengaku tak sanggup lagi bayar kredit sehingga membuat laporan palsu,” jelas Indra.
Baca juga: Hindari Tagihan Utang, Pria di Jember Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok di Bondowoso
Sementara, pengakuan dari Paimin, hasil dagang di pasar dadakan yang ia jalani saat ini sedang menurun. Ia pun kebingungan untuk membayar angsuran mobil yang ia kredit .
Bingung untuk membayar ia pun lalu merencanakan membuat laporan ke polisi.
“Hasil dagang hanya untuk kebutuhan harian, kalau untuk bayar mobil tidak cukup. Dagang sekarang lagi sepi,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.