LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja ilegal asal Manggarai Timur. Calon tenaga kerja itu akan dikirim ke Kalimantan Barat untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit.
Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan, terdapat sembilan orang calon tenaga kerja ilegal yang akan dikirim ke Kalimantan Barat. Mereka diamankan di Labuan Bajo pada Minggu (11/12/2022).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang berinisial PR yang merupakan perekrut calon tenaga kerja tersebut.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 1 Tahun di Manggarai Barat Idap Hidrosefalus, Keluarga Tak Punya Biaya Berobat
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur untuk memulangkan para calon tenaga kerja tersebut ke kampung halamannya.
“Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Nakertrans Manggarai Timur untuk pulangkan mereka,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) pagi.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Manggarai Barat Ajak Wisatawan Berlibur ke Labuan Bajo
Sementara itu, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap PR atas kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam perekrutan tersebut.
Selain itu, penyidik masih menunggu salah satu perekrut berinisial F asal Manggarai Timur untuk dimintai klarifikasi.
“Kita sudah mengirim surat undangan klarifikasi, dan masih menunggu kehadirannya di Polres Mabar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap PR, perekrutan calon tenaga kerja itu atas perintahkan dari kerabatnya yang bekerja di salah satu perusahaan di Sungai Luar, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Ia meminta untuk merekrut masyarakat yang ada di Manggarai Raya agar di jadikan pekerja di Kalimantan Barat sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit," jelas Ridwan.
Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge menjelaskan, perekrut PR pernah melakukan hal serupa sekitar Agustus 2022 dengan merekrut sebanyak 10 orang dan mendapatkan upah kerja sebesar Rp 500.000 dari pihak perusahaan.
Para calon tenaga kerja itu direkrut dan diberangkatkan tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal mereka.
Baca juga: Pencarian Nenek yang Hilang di Sungai Wae Togong Manggarai Timur Dihentikan
“Dugaan kita, masyarakat calon pekerja yang dikirim ke sana untuk bekerja di perusahaan itu hanya modus, bisa saja mereka jadi korban perdagangan manusia. Untuk itu kita mengantisipasi kemungkinan pekerja diberangkatkan ke Sarawak melalui Kalimantan Barat,” kata Iptu Markus.
Lukianus Dedi Ambang, salah satu calon pekerja, mengaku memperoleh informasi tentang adanya lowongan kerja di Kalimantan Barat melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook.
Dia mengaku, dirinya dan calon tenaga kerja lain tidak dikenai biaya apapun untuk menuju ke lokasi kerja. Semua ditangung oleh pihak perusahaan.
"Kami dijanjikan gaji sebesar Rp 150.000 per harinya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.