Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan di Lombok Tengah Ditodong Senjata dan Dirampok, Pelaku Ternyata Tetangga Kos Korban

Kompas.com - 16/12/2022, 08:09 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial HS (20) menjadi korban perampokan.

Pelaku sempat menodongkan senjata tajam ke leher Polwan tersebut sebelum merampas sejumlah barang milik korban.

Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Landa NTB, Warga Diminta Waspada

Tetangga kos

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menjelaskan, pelaku berinisial AF (20) ternyata adalah tetangga kos korban.

Pelaku merupakan warga Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita tangkap waktu itu langsung, siang, pascakejadian, karena pelaku ini penghuni satu kos dengan korban," kata Iptu Redho Rizki Pratama, melalui sambungan telepon, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Todongkan Pisau dan Rampas Perhiasan Polwan, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Redho menjelaskan, pelaku mengetahui bahwa korban adalah anggota Polri.

"AF ini tahu kalau korban seorang polisi, namun melihat sendirian di kos, pelaku mencoba mencuri barang berharga. Dia alasannya soal ekonomi," kata Redho.

Menurutnya, pelaku sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus serupa. AF juga diketahui pernah bekerja di toko ritel.

Kejadian perampokan tersebut terjadi di lokasi kos korban di Kelurahan Praya, Senin (12/12/2022).

Pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Kemudian AF merampas anting yang dipakai korban dan meminta uang korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Polisi sempat melumpuhkan pelaku lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan 1 buah anting emas seberat 0,74 gram

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com