Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi di Bank BUMD Cabang Pekanbaru, 2 Terdakwa Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/12/2022, 13:46 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Riau, menvonis 7 tahun penjara dua terdakwa kasus korupsi di salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cabang Pekanbaru.

Kedua terdakwa adalah Arif Budiman selaku debitur, dan Indra Osmer sebagai Manager Bisnis Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016.

Mereka menjalani sidang vonis melalui virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Hindari Rentenir, Begini Cara Daftar Kredit Bjb Mesra

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan, sidang vonis dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Neni dan Dewi Shinta Dame.

Ia menyebutkan, terdakwa Arif budiman terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Selain itu, Pasal 55 KUHP sebagai dakwaan primair dengan pidana penjara 7 tahun.

"Selain 7 tahun penjara, ada juga uang pengganti Rp 7,2 miliar subsider 4 tahun 6 bulan. Kemudian, majelis juga menjatuhkan vonis pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," kata Agung saat diwawancarai wartawan, Rabu.

Baca juga: 3 Mantan Pejabat BJB Syariah Didakwa Korupsi Kredit Kapal Rp 10,9 Miliar

Lalu, terdakwa Indra Osmer juga divonis 7 tahun penjara, dengan pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan korupsi di Bank BUMD diusut oleh Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Tersangka Arif Budiman merupakan pihak yang mengelola CV PGR, CV PB, CV HK dan CV PW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com