Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Mangkir, Tersangka Kredit Macet BJB Syariah Ditangkap Kejati Banten

Kompas.com - 19/02/2022, 12:55 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktur PT HS berinisial HH ditangkap karena terus mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Banten.

Tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet pembiayaan kapal di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah senilai Rp11 miliar itu diamankan di Hotel Santika, Cipayung, Jakarta pada Jumat (18/2/2022).

"Alasan penangkapan tersangka HH di karenakan tersangka telah dipanggil beberapa kali, mamun selalu tidak mengahadiri panggilan tanpa keterangan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan melalui keterangannya. Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Mantan Direktur BJB Syariah Kasus Kredit Macet Rp 11 Miliar

Usai diamankan, penyidik membawa HH ke kantor Kejati Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sebelum dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Serang

"Tim penyidik memeriksa HH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan," ujar Ivan.

Dijelaskan Ivan, HH mengajukan kredit pembiayaan pembelian kapal senilai Rp11 miliar pada tahun 2016 ke BJB Syariah.

Kemudian, oleh tiga orang Direktur sekaligus Komite Pembiayaan BJB Syariah yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya pengajuan kredit dari PT HS itu disetujui.

Padahal, persetujuan pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Mantan Manajer Menilap Uang, Bank BJB Pekanbaru Jamin Keamanan Nasabah

Alhasil, PT HS yang dipimpin HH tidak membayar kewajiban sesuai kesepakan dan terjadi kredit macet, dan jaminan kapal pun tidak diketahui keberadaannya.

"Perbuatan para tersangka tersebut telah mengakibatkan negara dirugikan sekitar Rp 11 miliar atau sekitar jumlah tersebut dan pada saat ini sedang dilakukan proses perhitungan kerugian negara," kata Ivan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan tiga mantan pimpinan Bank BJB Syariah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit pembiayaan kapal senilai Rp11 miliar.

Ketiganya yakni TS mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah pusat berinisal, HA mantan Direktur Operasional BJB Syariah pusat dan YG mantan Direktur Dana dan Jasa sekaligus Plt. Direktur Utama BJB Syariah pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com