Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mantan Pejabat BJB Syariah Didakwa Korupsi Kredit Kapal Rp 10,9 Miliar

Kompas.com - 08/06/2022, 07:13 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga mantan pejabat Bank Jabar Banten (BJB) Syariah didakwa korupsi pemberian kredit pembiayaan pembelian kapal senilai Rp 11 miliar dan diduga merugikan keuangan negara Rp 10,9 miliar.

Ketiga terdakwa yakni mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah Toto Susanto, mantan Direktur Dana dan Jasa BJB Syariah Yocie Gusman, dan mantan Direktur Opersional BJB Syariah Hamara Adam.

Selain itu, dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Holmes Shipping Hendra Hermawan juga didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pegawai BUMN di Banten Korupsi Rp 2,6 Miliar, Dipakai untuk Trading dan Liburan ke Luar Negeri

Jaksa penuntut umum (JPU) Dipiria mengatakan, pada 2016, Direktur PT Holmes Shipping mengajukan kredit dengan jaminan kapal kepada BJB Syariah Cabang Pembantu Tangerang.

Pengajuan tersebut disetujui oleh ketiga terdakwa selaku komite pembiayaan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat itu.

Padahal, kata Dipira, terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh PT Holmes Shipping seperti legalitas perusahan, nilai agunan, status agunan, maupun keabsahan dokumen kontrak dengan pihak ketiga.

"Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pemberian kredit perbankan dan surat keputusan Direksi PT Bank BJB Syariah. Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi dalam hal ini Direktur PT Holmes Shipping," kata Dipiria saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, 2 Anggota DPRD Diperiksa

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi, Dipria menyebutkan perbuatan keempat terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 10,9 miliar berdasarkan perhitungan BPKP Banten.

"Pemberian persetujuan permohonan pembiayaan kepada PT Holmes Shipping dari para terdakwa dilakukan secara melawan hukum, mengakibatkan PT Holmes Shipping selaku debitur tidak mampu menyelesaikan kewajibannya," ujar Dipiria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com