Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BUMN di Banten Korupsi Rp 2,6 Miliar, Dipakai untuk Trading dan Liburan ke Luar Negeri

Kompas.com - 07/06/2022, 07:52 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kepala Unit Pegadaian Syariah Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Wardianah diduga menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp 2,6 miliar untuk membiayai liburannya dan trading.

"Berdasarkan keterangan tersangka digunakan untuk trading, bitcoin, cyptocurrency, saham di instrumen-instrumen investasi, kemudian digunakan perjalanan wisata dan keperluan pribadi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Alih-alih mendapatkan keuntungan dari trading dan sebagainya, Wardianah malah merugi.

Untuk menutupi kerugiannya, dia mengajukan permohonan gadai fiktif.

Baca juga: Pejabat BUMN di Kota Cilegon Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 2,6 Miliar

Diungkapkan Ivan, tersangka membuat dan menerbitkan produk jasa gadai emas atau rahn 90 transkasi, arrum fiktif enam transaksi, dan tiga markup taksiran emasnya.

Perbuatan itu sudah dilakukan sejak Januari hingga November 2021.

Diketahui, emas yang digadaikan merupakan emas imitasi atau palsu yang sudah dibeli oleh tersangka secara online.

Kemudian, lanjut Ivan, tersangka mengajukan permohonan menggunakan identitas  KTP milik orang lain dan tanpa seizin pemiliknya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jual Barang Hasil Penertiban

Bahkan, pejabat BUMN itu menggunakan salinan KTP milik suaminya, orangtuanya, adiknya, bahkan anaknya.

"45 identitas berupa KTP itu sebagain besar milik keluarga, merabat ada juga guru dari anaknya, ada juga identitas dari nasabah," kata Ivan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com