Amon menjelaskan, tanah itu dia beli dari empat orang warga. Saat dibeli, sudah ada tanaman magrove yang ditanam oleh pemilik lahan.
Setelah membeli tanah itu, dia lalu memagarnya. Selanjutnya, dia membangun sebuah rumah. Selain rumah, di tempat itu juga dibangun aula milik Haji Ismail.
"Haji Ismail datang minta izin ke saya, bangun aula untuk ruang rapat di tanah saya dan saya izinkan," kata Amon.
Saat pembangunan rumah dan aula, tidak ada perusakan hutan mangrove seperti yang dilaporkan.
Karena itu, Amon pun heran kenapa tidak dipersoalkan saat awal tanah itu dibelinya.
Amon pun memastikan yang melaporkannya itu orang yang sakit hati dan iri serta dendam pribadi dengannya.
"Bikin apa tanggapi orang gila dan bodoh seperti itu yang tak tahu apa-apa soal asal-usul tanah itu," kata Amon.
Baca juga: Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT
Sebelumnya diberitakan, Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke aparat kepolisian setempat.
Amon dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT karena dituding merusak hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor.
"Saya sudah laporkan ke Polda kemarin siang. Lapornya itu, saya masukkan dokumen di ruangan Setum Polda NTT. Jadi laporan pengaduan secara tertulis kepada Bapak Kapolda," ujar Sius kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.
Menurut Sius, saat melapor ke Polda NTT, dia membawa sejumlah bukti kuat soal perusakan mangrove.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.