Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Viral Bupati Alor Marah-marah, Ini Tanggapan Gubernur NTT

Kompas.com - 19/06/2021, 17:24 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, beredar video Bupati Alor Amon Djobo marah-marah.

Video tersebut viral di media sosial dan mendapat sorotan warganet.

Dalam video viral itu, Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos). Ia juga sempat menyinggung Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Video Bupati Alor marah-marah tersebut mendapat perhatian dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, Gubernur NTT telah memberikan teguran kepada Bupati Alor.

"Setelah video viral Bupati Alor memarahi dua staf Kementerian Sosial dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Pak Gubernur langsung menegur," ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Gubernur NTT Tegur Bupati Alor Usai Video Viral, Berpesan agar Minta Maaf kepada Risma

Meminta maaf

Marius menjelaskan, selain menegur, Viktor juga berpesan supaya Amon Djobo meminta maaf kepada Risma.

Pasalnya, tutur kata yang diucapkan Amon tak pantas dan disebut melampaui etika birokrasi.

"Dan hari itu juga, Bupati Alor sudah menyampaikan permohonan maafnya," beber Marius kepada Kompas.com.

Kata Marius, setiap pejabat harus bisa mengikuti norma dan etika pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkannya, pejabat harus memulainya dari tutur kata, perilaku sampai dengan tindakan administrasi kepemerintahan.

"Dalam melayani rakyat, yang kita tunjukkan bukanlah Superman, tetapi super tim," ungkapnya.

Baca juga: Cerita di Balik Bupati Alor Marah ke Staf Risma, Sekda: Harusnya Divideokan Lengkap, Bukan Sepenggal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com