Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Ratusan Liter Miras Ilegal Pakai Truk, 2 Warga Kupang Ditangkap di Sikka

Kompas.com - 08/12/2022, 09:58 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga asal Kabupaten Kupang berinisial DJS (28) dan AB (20), Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya ditangkap saat sedang mengangkut 315 liter minuman keras (Miras) menggunakan dump truck.

"Keduanya ditangkap di wilayah Desa Lepolima, Kecamatan Alok timur, Kabupaten Sikka tadi malam," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono, Kamis pagi.

Baca juga: Pria di TTU Tewas Ditikam Saat Acara Adat, Pelaku dan Korban Sempat Minum Miras Bersama

Margono mengatakan, operasi penetiban miras ini merupakan upaya untuk pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyaraka menjelang Natal dan Tahun Baru.

Selain itu penertiban ini juga lantaran miras yang diangkut tidak memiliki izin atau dokumen yang sah

Margono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga.

Selanjutnya anggota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Oscar Pinto Ribeiro langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

"DJS selaku pengemudi asal Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat dan AB sebagai wisaswasta asal Oemasi, Kelurahan Nekamese. Keduanya warga Kabupaten Kupang," ujarnya.

"Ada sembilan jeriken miras yang disita. Satu jeriken itu ada 35 liter, sehingga totalnya ada 315 liter," tambahnya.

Margono melanjutkan, dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku, miras tersebut berasal dari Kabupaten Ngada.

Selanjutnya akan dibawa ke Kupang melalui Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Baca juga: Angkut 1.000 Liter Miras dari Ngada, 3 Sopir Ditahan

Ia menambahkan, hingga keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, polisi menyita kurang lebih 1.000 liter miras yang diangkut menggunakan tiga mobil pikap dari Aimere, Kabupaten Ngada, Rabu (7/12/2022).

Selain amankan barang bukti, Polisi juga menahan tiga orang sopir pikap, yakni RNF (30), FNF (31) dan YMJ (26).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com