Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rusak Hutan Mangrove, Bupati Alor: Itu Tanah Saya Beli

Kompas.com - 08/12/2022, 09:53 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Alor Amon Djobo menanggapi laporan warganya terkait tudingan perusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Amon, kawasan yang dilaporkan itu bersertifikat milik warga yang dia beli dan saat ini sertifikatnya atas nama Amon Djobo.

"Makanya, saya bilang yang lapor saya itu orang gila. Kenapa saya bilang dia gila, karena dia tidak tahu bukti kepemilikan," tegas Amon kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Amon pun mempertanyakan hutan mangrove mana yang dilaporkan telah dirusakinya.

Baca juga: Buntut Video Bupati Alor Marahi Risma, Gubernur NTT Beri Teguran Keras

Justru, kata Amon, dialah yang telah membuat Kabupaten Alor menjadi hijau saat masih menjabat sebagai Kepala Badan lingkungan Hidup dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Alor selama dua tahun.

Karena jasanya itu, dia pun menerima penghargaan Kalpataru bersama mantan Gubernur NTT Piet Alexander Tallo di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Yang lapor saya ini orang gila. Dia punya bukti di mana? Tanah ini saya beli dari masyarakat dan saya balik nama atas nama saya sendiri. Kecuali yang persoalkan ini pemilik tanah yang saya beli," kata Amon. 

Menurut Amon, tanah yang dibelinya itu tidak masuk kawasan hutan, tetapi kawasan kemasyarakatan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menjelaskan bahwa tanah milik Amon tidak masuk kawasan hutan.

"Jangankan mangrove. Kalau ada emas di situ dan saya gusur buang kenapa? Itu kan tanah milik saya yang bersertifikat," ujar Amon.

Amon menjelaskan, tanah itu dia beli dari empat orang warga. Saat dibeli, sudah ada tanaman magrove yang ditanam oleh pemilik lahan.

Setelah membeli tanah itu, dia lalu memagarnya. Selanjutnya, dia membangun sebuah rumah. Selain rumah, di tempat itu juga dibangun aula milik Haji Ismail.

"Haji Ismail datang minta izin ke saya, bangun aula untuk ruang rapat di tanah saya dan saya izinkan," kata Amon.

Saat pembangunan rumah dan aula, tidak ada perusakan hutan mangrove seperti yang dilaporkan.

Karena itu, Amon pun heran kenapa tidak dipersoalkan saat awal tanah itu dibelinya.

Amon pun memastikan yang melaporkannya itu orang yang sakit hati dan iri serta dendam pribadi dengannya.

"Bikin apa tanggapi orang gila dan bodoh seperti itu yang tak tahu apa-apa soal asal-usul tanah itu," kata Amon.

Baca juga: Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT

Sebelumnya diberitakan, Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke aparat kepolisian setempat.

Amon dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT karena dituding merusak hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor.

"Saya sudah laporkan ke Polda kemarin siang. Lapornya itu, saya masukkan dokumen di ruangan Setum Polda NTT. Jadi laporan pengaduan secara tertulis kepada Bapak Kapolda," ujar Sius kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Menurut Sius, saat melapor ke Polda NTT, dia membawa sejumlah bukti kuat soal perusakan mangrove.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Belasan Tahun Curi Air, SPAM Batam hanya Berikan Sanksi Teguran

Belasan Tahun Curi Air, SPAM Batam hanya Berikan Sanksi Teguran

Regional
Longsor di Manggarai Timur NTT, 1 Anak Meninggal, 2 Luka-luka

Longsor di Manggarai Timur NTT, 1 Anak Meninggal, 2 Luka-luka

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Jawa Tengah

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Jawa Tengah

Regional
Gereja Katolik di Semarang Ini Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim

Gereja Katolik di Semarang Ini Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim

Regional
Soal Larangan Usaha Pakaian Bekas Impor, Polresta Malang Ajak Pelaku Usaha Audiensi

Soal Larangan Usaha Pakaian Bekas Impor, Polresta Malang Ajak Pelaku Usaha Audiensi

Regional
Buka Puasa Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, 6.000 Paket Takjil Siap Dibagikan Gratis

Buka Puasa Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, 6.000 Paket Takjil Siap Dibagikan Gratis

Regional
PTUN Semarang Kabulkan Gugatan PNS Korban KDRT untuk Cerai, Sekda Kendal Banding

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan PNS Korban KDRT untuk Cerai, Sekda Kendal Banding

Regional
Menilik Wajah Baru Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Berkonsep Minimalis dan Ramah Disabilitas

Menilik Wajah Baru Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Berkonsep Minimalis dan Ramah Disabilitas

Regional
Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ganjar Pranowo Ingatkan Amanat Presiden Soekarno

Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ganjar Pranowo Ingatkan Amanat Presiden Soekarno

Regional
Awalnya Jalan-jalan Sore, Gadis 15 Tahun di Nunukan Disetubuhi Teman Sekolahnya

Awalnya Jalan-jalan Sore, Gadis 15 Tahun di Nunukan Disetubuhi Teman Sekolahnya

Regional
Berbuka dengan Bubur Samin Khas Banjar di Solo, Dibagikan Gratis 1.300 Porsi Selama Ramadhan

Berbuka dengan Bubur Samin Khas Banjar di Solo, Dibagikan Gratis 1.300 Porsi Selama Ramadhan

Regional
Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

Regional
Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Alasannya

Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Alasannya

Regional
ASN di Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadhan 1444 Hijriah

ASN di Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadhan 1444 Hijriah

Regional
Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke