Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rusak Hutan Mangrove, Bupati Alor: Itu Tanah Saya Beli

Kompas.com - 08/12/2022, 09:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Alor Amon Djobo menanggapi laporan warganya terkait tudingan perusakan hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Amon, kawasan yang dilaporkan itu bersertifikat milik warga yang dia beli dan saat ini sertifikatnya atas nama Amon Djobo.

"Makanya, saya bilang yang lapor saya itu orang gila. Kenapa saya bilang dia gila, karena dia tidak tahu bukti kepemilikan," tegas Amon kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Amon pun mempertanyakan hutan mangrove mana yang dilaporkan telah dirusakinya.

Baca juga: Buntut Video Bupati Alor Marahi Risma, Gubernur NTT Beri Teguran Keras

Justru, kata Amon, dialah yang telah membuat Kabupaten Alor menjadi hijau saat masih menjabat sebagai Kepala Badan lingkungan Hidup dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Alor selama dua tahun.

Karena jasanya itu, dia pun menerima penghargaan Kalpataru bersama mantan Gubernur NTT Piet Alexander Tallo di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Yang lapor saya ini orang gila. Dia punya bukti di mana? Tanah ini saya beli dari masyarakat dan saya balik nama atas nama saya sendiri. Kecuali yang persoalkan ini pemilik tanah yang saya beli," kata Amon. 

Menurut Amon, tanah yang dibelinya itu tidak masuk kawasan hutan, tetapi kawasan kemasyarakatan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menjelaskan bahwa tanah milik Amon tidak masuk kawasan hutan.

"Jangankan mangrove. Kalau ada emas di situ dan saya gusur buang kenapa? Itu kan tanah milik saya yang bersertifikat," ujar Amon.

Amon menjelaskan, tanah itu dia beli dari empat orang warga. Saat dibeli, sudah ada tanaman magrove yang ditanam oleh pemilik lahan.

Setelah membeli tanah itu, dia lalu memagarnya. Selanjutnya, dia membangun sebuah rumah. Selain rumah, di tempat itu juga dibangun aula milik Haji Ismail.

"Haji Ismail datang minta izin ke saya, bangun aula untuk ruang rapat di tanah saya dan saya izinkan," kata Amon.

Saat pembangunan rumah dan aula, tidak ada perusakan hutan mangrove seperti yang dilaporkan.

Karena itu, Amon pun heran kenapa tidak dipersoalkan saat awal tanah itu dibelinya.

Amon pun memastikan yang melaporkannya itu orang yang sakit hati dan iri serta dendam pribadi dengannya.

"Bikin apa tanggapi orang gila dan bodoh seperti itu yang tak tahu apa-apa soal asal-usul tanah itu," kata Amon.

Baca juga: Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT

Sebelumnya diberitakan, Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke aparat kepolisian setempat.

Amon dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT karena dituding merusak hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor.

"Saya sudah laporkan ke Polda kemarin siang. Lapornya itu, saya masukkan dokumen di ruangan Setum Polda NTT. Jadi laporan pengaduan secara tertulis kepada Bapak Kapolda," ujar Sius kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Menurut Sius, saat melapor ke Polda NTT, dia membawa sejumlah bukti kuat soal perusakan mangrove.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com