BREBES, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Jawa Tengah Djoko Gunawan resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes dan mulai bekerja sejak Senin (5/12/2022).
Penunjukan Djoko setelah Bupati Idza Priyanti dan wakilnya, Narjo, resmi memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 4 Desember 2022.
Baca juga: 10 Tahun Jadi Bupati Brebes, Idza Priyanti Mantapkan Langkah Nyaleg DPR RI
Penunjukan Djoko berdasarkan surat Nomor 131/0019576 yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 4 Desember 2022.
"Saya diberi amanat tambahan. Selain tugas pokok sebagai Sekda, juga diberi amanat sebagai pelaksana harian Bupati Brebes," kata Djoko usai memimpin apel pegawai di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (5/12/2022).
Djoko mengatakan, amanat tersebut akan dilaksanakan sampai ada penetapan pejabat Bupati Brebes. "Sebagai Plh adalah melaksanakan kegiatan rutin bupati selama kurun waktu sampai menunggu pejabat bupati ada. Mudah-mudahan waktunya tidak lama," kata Djoko.
Usai diberi amanat baru, Djoko langsung mengintruksikan jajarannya untuk tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
"Terkait dengan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan normal dan maksimal. Kita memastikan bahwa kegiatan di tahun 2023 bisa dilaksanakan maksimal," pungkas Djoko.
Seperti diketahui jabatan Idza Priyanti dan Narjo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes selama dua periode secara resmi berakhir pada Minggu (4/12/2022).
Pemimpin daerah ini telah ini menjabat selama dua periode atau selama 10 tahun. Periode pertama pada 2012-2017, dan periode kedua pada 2017-2022.
Baca juga: Saat Bupati Brebes Lepas Jabatan dengan Pulang Bawa Bantal dan Tikar di Tengah Rintik Hujan...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.