PEKANBARU, KOMPAS.com- Polisi menetapkan mantan Kepala Bidang di Dinas Pertanian Indragiri Hulu, Riau, berinisial YI sebagai tersangka kasus korupsi.
Korupsi diduga dilakukan YI saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek peningkatan produksi kacang kedelai di Inhu.
"Tersangka YI, selaku PPK melakukan korupsi dana APBN tahun 2018," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alfonso dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Sekda Maluku Barat Daya Jadi Tersangka Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Rp 1,5 Miliar
YI melakukan korupsi pada proyek peningkatan produksi kacang kedelai dengan sumber anggaran dari APBN tahun 2018 di wilayah Kabupaten Inhu dengan anggaran Rp 1.719.312.000 untuk luas lahan tanam 1.806 hektar.
YI juga diduga terlibat korupsi pengalihan bantuan dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk dua kelompok tani (Poktan) di Inhu seluas 145 hektar dengan anggaran Rp 138.040.000.
Totalnya ada 22 poktan dengan luas lahan 1.951 hektar dan jumlah anggaran Rp 1.857.352.00.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini, ketika kelompok tani penerima bantuan dana pengadaan bibit kedelai dari Kementerian Pertanian RI, mencairkan bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing kelompok tani," ungkap Bachtiar.
Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Madiun, Polisi Periksa Sekretaris Dewan
Lalu, YI meminta sejumlah uang pada masing-masing poktan dengan jumlah bervariasi, sebab jumlah bantuan dana yang diterima poktan dengan jumlah berbeda.
Salah satu syarat pencairan dana bantuan, harus ada rekomendasi dari dari PPTK Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Inhu.
"Ketika itulah, tersangka meminta uang pada masing-masing poktan," kata Bachtiar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.