MAMUJU, KOMPAS.com - Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju menyebut 37 nasabah sudah melapor terkait kehilangan isi saldo rekening yang diduga digelapkan oleh mantan pegawainya beberapa waktu lalu.
Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angraeni Hutina mengatakan bahwa dari 37 nasabah tersebut, hanya 31 nasabah yang berhak menerima pengembalian dana. Pasalnya, ada beberapa nasabah yang setorannya tidak tercatat di rekening Bank.
Mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H diduga tidak menyetor beberapa dana nasabah hingga tidak tercatat dalam sistem pembukuan Bak Sulselbar.
"Ada nasabah yang melakukan pengaduan tidak tercatat dalam pembukuan bank sebesar Rp 1 miliar," kata Dian saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Saldo Rp 2 Miliar Tiba-tiba Jadi Rp 0, Nasabah Bank Sulselbar: Kami Bingung
Dian menambahkan bahwa total kerugian yang akan digantikan untuk 31 nasabah tersebut sebesar Rp 6 miliar. Jumlah kerugian ini berkurang dari yang sebelumnya ada Rp 10 miliar kerugian yang tercatat oleh pihak Bank.
Dian mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah kerugian ini dikarenakan sebelumnya ada beberapa nasabah yang telah menerima cashback dari mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H. Cashback yang diberikan H pada nasabah ternyata berasal dari uang yang mereka tabung sebelumnya.
"Oknum itu mengakui dan menandatangani dana-dana yang ia salah gunakan," kata Dian.
Sebelumnya diberitakan puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka.
Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras.
Nirmalasari mengaku kehilangan dana tabungan hingga Rp 2 miliar. Dia pun mengatakan sudah melaporkan hal ini ke penyidik Polda Sulbar.
"Pas saya cek sudah nol saldo. Saya heran karena saya tidak pernah menarik," kata Nirmalasari di kantor Bank Sulselbar Mamuju, Senin (7/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.