KOMPAS.com - Satu keluarga ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Mereka adalah sang ayah Abas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak pertama bernama Dea Khairunisa (25).
Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku yang menghabisi nyawa satu keluarga adalah Dio Daffa S (22) yang tak lain adalah anak kedua korban Abas,
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry mengungkapkan, polisi telah melakukan otopsi pada tiga jenazah tersebut.
Hasil otopsi memperlihatkan organ korban, yaitu Abas Ashar, Heri Riyani, dan Dea Khairunisa, seperti terbakar.
Sumy menjelaskan hal tersebut lantaran racun yang dinilai mematikan. Ia menyebut organ yang terlihat terbakar adalah tenggorokan, lambung, hingga otak.
"Dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak. Ya, merah seperti terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Selasa (29/11/2022).
Sumy mengatakan, organ milik korban terlihat terbakar karena racun diproses oleh pembuluh darah dengan cepat.
Ia juga mengungkapkan, kadar racun yang dipakai tersangka DDS alias Dio (22) sangat tinggi.
"Karena proses cepat, memasuki pembuluh darah, sehingga mematikan. (Kadar racun) sangat tinggi," jelasnya.
Baca juga: Arsenik Dipakai Meracuni 1 Keluarga di Magelang, Korban Tewas 30 Menit Usai Minum
Sajarod mengungkapkan, motif Dio meracuni keluarganya karena sakit hati dibebani untuk membantu ekonomi setelah Abas pensiun dua bulan lalu.
Sementara kakaknya, Dea, tidak dibebani hal yang sama.
Sajarod pun mengungkapkan, sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang pensiun Abas, sedangkan Dio dan Dhea tidak bekerja.
Beban ekonomi keluarga tersebut pun semakin bertambah ketika Abas jatuh sakit dan perlu biaya pengobatan.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Diracun oleh Sang Anak di Magelang, Kepala Desa: Masih Enggak Percaya
Deretan permasalahan ekonomi ini membuat Dio dituntut untuk membantu keluarga.