SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah (Jateng) membuat tim untuk melakukan pencarian data soal kasus sengketa tanah milik Ahmad Suparwi.
Seperti diketahui, Suparwi warga Pulosari, Kabupaten Demak mengaku tanahnya belum diganti untung terkait pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.
Kepala Kakanwil BPN Jateng, Dwi Purnama mengatakan, satu tim telah diturunkan ke Kabupaten Demak untuk mencari data-data terkait dengan persoalan Suparwi.
"Ini saya turunkan tim ke Demak saya minta mencari data-datanya," kata Dwi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/11/2022).
Jika tim yang ditugaskan BPN Jateng sudah mendapatkan data-data yang dibutuhkan, pihaknya akan melakukan audit ulang untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah milik Suparwi.
"Setelah keluar itu ya kami audit kembali," ujar dia.
Setelah melakukan audit ulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dengan catatan tanah itu milik Suparwi," imbuh dia.
Dia mengatakan, yang melakukan pembebasan tanah milik Suparwi merupakan dari Kementerian PUPR.
"Otomatis dari Kanwil Jateng dan jajarannya untuk mengaudit mencari dokumen-dokumen nanti koordinasi dengan PUPR," ungkap dia.
Untuk sementara, informasi yang masuk di Kakanwil BPN Jateng terkait tanah milik Suparwi sedang dilakukan klarifikasi.
"Tim sudah saya minta melakukan pengecekan ke Kabupaten Demak untuk meneliti dokumenya," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.