SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada perbuatan pidana pada kasus sengketa tanah milik Ahmad Suparwi (72), yang tanahnya dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.
Seperti diketahui, sampai saat ini Suparwi belum menerima ganti untung terkait tanah miliknya yang dibangun untuk Jalan Tol Semarang-Demak.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik Polda Jateng meyakini ada perbuatan pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tanah Suparwi yang Dijadikan Jalan Tol Semarang-Demak tapi Belum Dibayar
"Melihat keterangan korban penyidik meyakini ada perbuatan pidana," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/11/2022).
Dia meminta agar publik bersabar untuk menunggu proses selanjutnya. Sampai saat ini penyidik Polda Jateng masih melakukan pendalaman.
"Hanya siapa pelaku dan kapan waktunya sedang kita dalami," ujarnya.
Djuhandani mengaku belum bisa menjelaskan secara detail karena kasus yang menimpa Suparwi masih dalam penyelidikan. "Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Dirreskrimum Polda Jateng berkomitmen akan terus mendalami kasus sengketa tanah yang saat ini berdiri di Jalan Tol Semarang-Demak tersebut.
"Rencananya kita akan segera lakukan gelar khusus," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Suparwi mengaku sempat diminta menyerahkan tanahnya secara sukarela sebelum dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.
"Tanggal 13 November saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah SHM 471 dengan sukarela untuk dikerjakan oleh jalan tol," jelasnya.
Dia menjelaskan, yang menyuruh menyerahkan tanah milik Suparwi dengan sukarela merupakan pihak dari Kelurahan Pulosari, Kabupaten Demak.
"Saya dikasih surat bermaterai dua kali tapi saya tidak mau," ujarnya.
Meski demikian, tanah seluas yang bersertifikat hak milik nomor 471 atas tanah seluas 3.940 meter persegi itu tetap diurug untuk dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.
"Pertama itu 13 November 2020 terus 2 Desember 2020 diuruk. Saya diminta tanda tangan tapi tidak mau, tapi tetap diuruk," keluhnya.
Baca juga: Soal Suparwi yang Belum Dapat Ganti Rugi Tol Semarang-Demak, Ganjar: Kita Uruskan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.