SEMARANG, KOMPAS.com - Ahmad Suparwi (72) warga Pulosari, Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) mengaku sempat diminta menyerahkan tanahnya secara sukarela sebelum dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.
"Tanggal 13 November saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah SHM 471 dengan sukarela untuk dikerjakan oleh jalan tol," jelasnya saat ditemui di kantor Gubernur Jateng, Senin (28/11/2022).
Dia mengungkapkan pihak Kelurahan Pulosari yang menyuruh menyerahkan tanah miliknya dengan sukarela.
"Saya dikasih surat bermeterai dua kali tapi saya tidak mau," ujarnya.
Meski demikian, tanah seluas yang bersertifikat hak milik nomor 471 atas tanah seluas 3.940 meter persegi itu tetap diuruk untuk dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.
"Pertama itu 13 November 2020, terus 2 Desember 2020 diuruk. Saya diminta tanda tangan tapi tidak mau, tapi tetap diuruk," keluhannya.
Kini tanah yang sebelumnya biasa dia tanami padi tersebut tersisa sekitar 200 meter persegi usai tergusur pembangunan tol.
Dia menjelaskan tanah tersebut dibeli pada tahun 1989 lalu. Lalu proses balik nama sertifikat atas nama Suparwi dilakukan pada 2009.
"Sampai sekarang saya masih membayar pajak, Rp 166.455 setiap tahun," ujar Suparwi.
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang melintasi tanah Suparwi kini telah dibuka untuk uji coba. Dia mengaku sudah mengadu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Saya sudah mengadu ke BPN, sebelumnya pihak pengelola jalan tol minta diperlihatkan surat hak milik atau SHM asli, sudah saya tunjukkan. Desa juga sudah mengetahui, tapi ternyata saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah dengan sukarela," keluhnya.
Merasa usahanya sudah buntu, Suparwi nekat mendatangi kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk mengadu soal permasalahannya.
"Saya ingin ketemu Pak Ganjar mau mengadu soal jalan tol. Tanah saya SHM 471 diambil tapi sampai sekarang belum di dibayar," katanya.
Saat tiba di kantor Ganjar, dia mengaku disuruh untuk membuat laporan oleh petugas penerima tamu. Informasi yang dia dapatkan, untuk bertemu Ganjar harus membuat surat terlebih dahulu.
Baca juga: Ganjar Bentuk Timsus Percepatan Pembangunan Tol Semarang-Demak, Ini Sebabnya...
"Harus janjian dulu katanya pakai surat untuk ketemu Pak Ganjar," ujarnya.