Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Cuma ke Gibran, Bupati Klaten Juga Mengadu ke Jokowi, Ganjar dan KPK soal Tambang Ilegal

Kompas.com - 28/11/2022, 17:08 WIB

KLATEN, KOMPAS.com - Bupati Klaten Sri Mulyani membenarkan bahwa dirinya beberapa kali menyampaikan keluhan soal tambang pasir ilegal di wilayah Klaten kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi, memang baik itu curhatan, baik pelaporan langsung kepada Bapak Presiden, langsung kepada Ketua KPK saat itu di Semarang, langsung dengan Bapak Gubernur, ketemu Mas Gibran karena putranya Bapak Presiden juga, saya keluhi memang iya," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).

Sri Mulyani mengatakan, tidak ada larangan melakukan kegiatan tambang di Klaten. Asalkan, kata Sri Mulyani, tetap mengikuti dan menaati perda yang ada.

"Karena maksud saya di sini penambang boleh, kegiatan tambang di Kabupaten Klaten boleh, tapi penambang-penambang itu harus mengikuti perda kami. Kami ada perda yang harus diikuti atau ditaati seluruh pengusaha tambang," ungkap dia.

Baca juga: Cuitan Gibran Ada Beking Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Klaten: Kami Koordinasi dengan Pemda

"Saat ini lagi ada proyek strategis nasional, itu pun juga harus semuanya zona-zona yang memang sesuai perda kami boleh. Tapi, kalau memang bukan perda ya jangan. Dan tentunya yang menjadi perhatian saya perizinan ini kan SIPB ada. Tapi, kan tidak hanya SIPB saja. Tapi, ada UKL, UPL itu kan harus dilengkapi dengan jalan. Jangan kok ini proyeknya nasional tapi perizinannya tidak lengkap jangan kan gitu," sambung dia.

Sehingga, dirinya menyayangkan kegiatan tambang yang tidak melengkapi perizinan yang sudah diatur dalam perda.

"Jadi, saya menyayangkan yang sudah mempunyai SIPB segera lengkapi untuk perjalanannya yang lainnya," kata dia.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh masyarakat Klaten agar tidak menyewakan atau menjual lahan yang bukan zonanya.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tambang atau pun pada warga yang mempunyai lahan kalau itu bukan zonanya jangan dijual atau disewakan. Kalau dua-duanya ini sepakat untuk tidak melakukan sesuai perda ya tidak akan terjadi. Atau kedua-duanya sepakat menjual dan menambang kan sama saja. Pemerintah daerah ada perda itu kan wajib diikuti," kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Regional
Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Regional
Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Berusia 133 Tahun yang Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Berusia 133 Tahun yang Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Regional
Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Regional
Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Regional
Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Regional
Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Regional
Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke