KLATEN, KOMPAS.com - Bupati Klaten Sri Mulyani membenarkan bahwa dirinya beberapa kali menyampaikan keluhan soal tambang pasir ilegal di wilayah Klaten kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi, memang baik itu curhatan, baik pelaporan langsung kepada Bapak Presiden, langsung kepada Ketua KPK saat itu di Semarang, langsung dengan Bapak Gubernur, ketemu Mas Gibran karena putranya Bapak Presiden juga, saya keluhi memang iya," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Sri Mulyani mengatakan, tidak ada larangan melakukan kegiatan tambang di Klaten. Asalkan, kata Sri Mulyani, tetap mengikuti dan menaati perda yang ada.
"Karena maksud saya di sini penambang boleh, kegiatan tambang di Kabupaten Klaten boleh, tapi penambang-penambang itu harus mengikuti perda kami. Kami ada perda yang harus diikuti atau ditaati seluruh pengusaha tambang," ungkap dia.
"Saat ini lagi ada proyek strategis nasional, itu pun juga harus semuanya zona-zona yang memang sesuai perda kami boleh. Tapi, kalau memang bukan perda ya jangan. Dan tentunya yang menjadi perhatian saya perizinan ini kan SIPB ada. Tapi, kan tidak hanya SIPB saja. Tapi, ada UKL, UPL itu kan harus dilengkapi dengan jalan. Jangan kok ini proyeknya nasional tapi perizinannya tidak lengkap jangan kan gitu," sambung dia.
Sehingga, dirinya menyayangkan kegiatan tambang yang tidak melengkapi perizinan yang sudah diatur dalam perda.
"Jadi, saya menyayangkan yang sudah mempunyai SIPB segera lengkapi untuk perjalanannya yang lainnya," kata dia.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh masyarakat Klaten agar tidak menyewakan atau menjual lahan yang bukan zonanya.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tambang atau pun pada warga yang mempunyai lahan kalau itu bukan zonanya jangan dijual atau disewakan. Kalau dua-duanya ini sepakat untuk tidak melakukan sesuai perda ya tidak akan terjadi. Atau kedua-duanya sepakat menjual dan menambang kan sama saja. Pemerintah daerah ada perda itu kan wajib diikuti," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan provinsi soal dugaan adanya tambang pasir ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah, yang menjadi viral di media sosial.
"Ini kita sudah koordinasi baik jajaran serse dengan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi untuk melakukan pengecekan langsung nanti di lapangan seperti apa. Kalau memang ada nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut," kata Eko kepada wartawan di Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Eko mengatakan, pihaknya akan melibatkan semua pihak sehingga penyelidikan ini tidak hanya dilakukan pihak kepolisian.
Semua unsur terkait, kata Eko, akan turut dilibatkan dalam penyelidikan soal dugaan adanya tambang pasir ilegal.
"Kita sepakat dengan tidak hanya Polri sendiri karena ini keterikatan semuanya jadi kita sama-sama akan melakukan penyelidikan nanti bersama-sama dinas terkait, baik pemerintah daerah maupun provinsi untuk turun langsung," ungkap dia.
https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/170816978/tak-cuma-ke-gibran-bupati-klaten-juga-mengadu-ke-jokowi-ganjar-dan-kpk-soal
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan