“Anak (FE) ditinggalkan sendiri (oleh pelaku). Saat ditanya, dia mengaku telah mendapatkan kekerasan seksual,” kata Edy menambahkan.
Edy mengungkapkan, meski telah berkali-kali menjadi korban kekerasan seksual, FE tidak pernah mendapatkan keadilan. Proses hukum sering kali terhambat di pemerintah desa yang cenderung menginginkan kasus berakhir damai.
“Sampai sekarang belum ada (pelaku) yang ditangkap. Kami selalu terhambat proses di desa yang justru seringkali menyalahkan korban,” ujar Edy.
“Semestinya, proses hukum berlanjut, sehingga ada efek jera dan kasus kekerasan seksual kepada perempuan disabilitas tidak lagi terulang,” kata Edy menambahkan.
****
Liputan ini merupakan bagian dari program Pelatihan & Story Grant 'Mengubah Narasi Gender di Media Melalui Jurnalisme Konstruktif' yang dilaksanakan oleh Magdalene.co atas dukungan Austalian Government dan Investing in Women serta bekerja sama dengan SEJUK.