BIMA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi proyek fisik di Kota Bima.
Setelah sebelumnya memeriksa beberapa orang kontraktor proyek, kali ini giliran tiga pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima yang diperiksa, Rabu (16/11/2022).
Mereka adalah Bendahara Dinkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Puskesmas Kumbe, dan satu orang lagi PPK pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tes PCR untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Warga di Bima Blokade Jalan Tuntut Pelaku Penganiayaan Dibebaskan
"Benar, hari ini ada tiga pegawai kita dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda NTB," kata Kepala Dinkes Bima, Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu.
Ahmad menjelaskan, Dit Reskrimsus Polda NTB meminta keterangan tiga orang ini kaitan dengan posisi mereka waktu pembangunan Labkesda, Puskesmas Kumbe dan pengadaan Alkes tahun 2021 lalu.
Baca juga: ASN Dishub di Bima yang Edarkan 1,63 Kg Sabu Diberhentikan Sementara
Selain memberi keterangan, mereka juga dimintai sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perencanaan hingga pembayaran atas pekerjaan proyek fisik tersebut.
Menurut Ahmad, tidak ada persoalan dalam pelaksanaan tiga kegiatan ini, seperti halnya pengadaan Alkes yang harus dilakukan karena tidak termuat di e-katalog.
"Saat itu alat tidak ada dalam e-katalog, jadi kami lakukan pengadaan," ujarnya.
Sementara untuk proyek pembangunan Labkesda dan Puskesmas Kumbe, Ahmad mayakinkan tidak ada masalah atau temuan. Hal itu sesuai hasil audit yang dilakukan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPKP.
"Ada keterlambatan pekerjaan, tapi sudah dibayar oleh pihak ketiga. Begitu pun Alkes, semua sudah sesuai spesifikasi dan itu semua didampingi kejaksaan," ungkapnya.
Dari tiga item kegiatan ini, pembangunan Puskesmas Kumbe dilaksanakan PT. Adi Mas Jaya dengan nilai kontrak Rp 8,6 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.