Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Dishub di Bima yang Edarkan 1,63 Kg Sabu Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 16/11/2022, 09:29 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MI (39) yang mengedarkan 1,63 kilogram sabu akhirnya diberhentikan.

Pemkab Bima memberhentikan sementara pria asal Penatoi, Kecamatan Mpunda itu setelah MI ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satnarkoba Polres Bima Kota.

"Karena yang bersangkutan sudah ditahan dan menjadi tersangka maka dengan sendirinya MI diberhentikan sementara," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Edarkan Sabu, Ibu dan Anak di Bima Ditangkap

Pemberhentian sementara MI sesuai ketentuan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam ketentuan tersebut, setiap ASN yang terlibat tindak pidana hingga ditahan dan menjadi tersangka, maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara untuk kepentingan penyidikan.

Selama masa pemberhentian itu, Suryadin menegaskan, hak atas gaji serta tunjangan MI akan diberikan 50 persen.

Baca juga: Panah Siswa Saat Tawuran di Bima, 3 Pemuda Ditangkap

"Surat pemberhentian sudah dikirim ke BKD, cuma saya belum tahu apakah sudah ditandatangani. Tapi, karena MI ini sudah ditahan otomatis langsung diberhentikan sementara," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com