BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, menangkap tiga pelaku pemanahan seorang pelajar bernama Andi (15), warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada Minggu (13/11/2022) pukul 17.30 wita.
Ketiga pelaku berinisial IM (18) IF (17) dan EN (17), warga dari Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi pemanahan itu terjadi saat korban bersama rekan-rekannya terlibat tawuran dengan para pelaku di perbatasan Desa Ngali dan Renda.
"Setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus pemanahan itu anggota berhasil menangkap tiga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Masdidin menjelaskan, pemanahan ini bermula saat korban dan rekannya mandi hujan di area Wadunocu yang berada di perbatasan Desa Ngali dan Renda.
Tak lama kemudian, korban bertemu kelompok pemuda Desa Ngali. Kedua kelompok itu lantas terlibat tawuran.
Saat tawuran terjadi, salah seorang pelaku melepaskan anak panah hingga mengenai perut bagian kiri korban.
Setelah situasi mereda, korban langsung dibawa rekannya ke Puskesmas Woha untuk menjalani perawatan.
Namun, karena luka tusuknya cukup dalam korban terpaksa dirujuk ke RSUD Bima untuk operasi.
"Sampai di Puskesmas Woha langsung dirujuk Ke RSUD Bima, kemudian dilakukan operasi di RSUD Bima," ujarnya.
Baca juga: Tubuh Tertancap Anak Panah, 2 Anggota Polisi Tetap Halau Warga yang Bentrok di Maluku Tenggara
Ketiga tersangka, menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, merupakan aktor pemanahan terhadap korban.
Ketiganya kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tahan untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Masdidin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.