Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Panah Siswa Saat Tawuran di Bima, 3 Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 14/11/2022, 12:07 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, menangkap tiga pelaku pemanahan seorang pelajar bernama Andi (15), warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada Minggu (13/11/2022) pukul 17.30 wita.

Ketiga pelaku berinisial IM (18) IF (17) dan EN (17), warga dari Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi pemanahan itu terjadi saat korban bersama rekan-rekannya terlibat tawuran dengan para pelaku di perbatasan Desa Ngali dan Renda.

"Setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus pemanahan itu anggota berhasil menangkap tiga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Bripda Ilham, Polisi yang Terkena Panah Saat Lerai Bentrokan di Tual, Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

Masdidin menjelaskan, pemanahan ini bermula saat korban dan rekannya mandi hujan di area Wadunocu yang berada di perbatasan Desa Ngali dan Renda.

Tak lama kemudian, korban bertemu kelompok pemuda Desa Ngali. Kedua kelompok itu lantas terlibat tawuran.

Saat tawuran terjadi, salah seorang pelaku melepaskan anak panah hingga mengenai perut bagian kiri korban.

Setelah situasi mereda, korban langsung dibawa rekannya ke Puskesmas Woha untuk menjalani perawatan.

Namun, karena luka tusuknya cukup dalam korban terpaksa dirujuk ke RSUD Bima untuk operasi.

"Sampai di Puskesmas Woha langsung dirujuk Ke RSUD Bima, kemudian dilakukan operasi di RSUD Bima," ujarnya.

Baca juga: Tubuh Tertancap Anak Panah, 2 Anggota Polisi Tetap Halau Warga yang Bentrok di Maluku Tenggara

Ketiga tersangka, menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, merupakan aktor pemanahan terhadap korban.

Ketiganya kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita tahan untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Masdidin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Regional
Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Regional
Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Regional
Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Regional
Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Regional
Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Regional
Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Regional
Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Regional
Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Regional
Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Regional
Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Regional
Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Regional
70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Regional
Gerindra Sumbar  Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Gerindra Sumbar Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke