Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/11/2022, 12:16 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokade jalan raya dengan kayu dan batu, Rabu (16/11/2022).

Aksi itu digelar untuk mendesak aparat kepolisian membebaskan penahanan YF (33) atas dugaan penganiayaan terhadap RN (26), warga dari Desa Tolotangga.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Monta AKP Takim membenarkan adanya aksi blokade jalan tersebut.

Aksi yang dilakukan warga sejak pagi tadi membuat arus lalu lintas di jalan utama penghubung warga di dua kecamatan tersendat.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Unpad Ternyata Pernah Aniaya Korban dan Takut Foto Penganiayaan Disebarkan

"Sekarang kami bersama anggota di TKP masih terus melakukan pendekatan agar warga mau membuka jalan, karena ini sangat mengganggu," kata Takim saat dikonfirmasi, Rabu.

Takim menyampaikan, dalam aksinya warga mendesak agar polisi membebaskan YF, terduga pelaku penganiayaan RN yang ditahan setelah penjemputan paksa di rumahnya pagi tadi.

Menurut Takim, penganiayaan yang menimpa RN terjadi pada Senin (31/10/2022) lalu di Desa Tolotangga.

Saat itu, RN tengah mengemudikan mobil pikap, kemudian membunyikan klakson yang membuat YF terkejut.

Tidak terima, YF kemudian turun dari sepeda motornya lalu menganiaya RN hingga luka memar dibagian bibir.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Unpad Ternyata Pernah Aniaya Korban dan Takut Foto Penganiayaan Disebarkan

"Atas kejadian itu RN melaporkan ke Polsek Mota. Kemudian dilakukan pemanggilan terhadap YF, karena mangkir kita jemput paksa dan yang bersangkutan langsung ditahan," ujarnya.

Sementara ini YF ditahan di Polsek Monta untuk kepentingan penyelidikan. Sementara untuk menyikapi reaksi keluarga dan warga di Desa Tolo Uwi, Takim mengatakan, jajarannya akan terus melakukan pendekatan dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

"Kita harap persoalan ini tetap diserahkan ke APH, jangan ada reaksi berlebihan karena nanti bisa berakibat hukum," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Regional
Baru Pertama Datang Setelah Soeharto, Jokowi Dirindukan Pedagang di Pasar Malindungi

Baru Pertama Datang Setelah Soeharto, Jokowi Dirindukan Pedagang di Pasar Malindungi

Regional
Di Balik Kegagalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20...

Di Balik Kegagalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20...

Regional
26 Pejabat Pemkab Banyuwangi Dimutasi

26 Pejabat Pemkab Banyuwangi Dimutasi

Regional
Ada Tudingan Curi Penumpang, Sopir Taksi Konvensional dan Taksi Online di Batam Ricuh

Ada Tudingan Curi Penumpang, Sopir Taksi Konvensional dan Taksi Online di Batam Ricuh

Regional
Terjatuh dari Perahu Saat Melaut, Nelayan asal Pulau Buru Tewas Tenggelam

Terjatuh dari Perahu Saat Melaut, Nelayan asal Pulau Buru Tewas Tenggelam

Regional
Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung

Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 123 Kali Disertai Suara Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Meletus 123 Kali Disertai Suara Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Utara untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Utara untuk Lebaran 2023

Regional
Rabu Malam, Gunung Semeru Semburkan Guguran Lava Pijar Sejauh 2,5 Kilometer

Rabu Malam, Gunung Semeru Semburkan Guguran Lava Pijar Sejauh 2,5 Kilometer

Regional
5 Fakta Pembunuhan Dokter Mawar Ditangan Petugas 'Cleaning Service' di Nabire

5 Fakta Pembunuhan Dokter Mawar Ditangan Petugas "Cleaning Service" di Nabire

Regional
Gunung Anak Krakatau Sudah 11 Kali Meletus Selama Maret 2023

Gunung Anak Krakatau Sudah 11 Kali Meletus Selama Maret 2023

Regional
Lima Orang Terlibat Prostitusi di Bulan Ramadhan Diciduk Polisi

Lima Orang Terlibat Prostitusi di Bulan Ramadhan Diciduk Polisi

Regional
7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara | Jawaban JPU Soal Ijazah Asli Presiden Jokowi

[POPULER NUSANTARA] Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara | Jawaban JPU Soal Ijazah Asli Presiden Jokowi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke