Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan Sesama Jenis di Solo Berawal dari Grup WhatsApp "Game Online"

Kompas.com - 16/11/2022, 13:35 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Semua korban pencabulan sesama jenis di Kota Solo, Jawa Tengah, saling berkomunikasi dengan pelaku melalui grub WhatsApp.

Grub WhatsApp yang diberi nama 'enggak ada loe gak rame' dibuat tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial MWA (20).

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, mengatakan melalui grup ini, pelaku melakukan bujuk rayu dengan mengajak bermain game online.

Baca juga: Pencabulan Sesama Jenis di Solo, 4 Bocah di Bawah Umur Jadi Korban

Anggota grup WhatsApp tersebut diduga lebih banyak dibanding jumlah korban. Melihat hal itu, saat ini Polresta Solo masih melakukan pendalaman kasus.

"Kami dalami, korban ini sudah kenal, artinya hari-harinya kumpul dengan tersangka dan memang main game, Fokus mereka main game," kata Iwan Saktiadi, di Mapolresta Solo, Rabu (16/11/2022).

Setelah berhasil melakukan bujuk rayu, tersangka kemudian mengajak para korban berkunjung ke indekos tersangka secara bergantian.

Bahkan, pelaku menggunakan modus membeli barang dagangan orangtua korban saat mengajak ke rumahnya.

"Ada yang jualannya orang tuanya dibeli. Tapi rata-rata adalah diajak main game online. Kemudian beberapa dicekoki miras," jelasnya

Hasil penyelidikan, ada empat anak laki-laki dengan usia antara 14-16 tahun yang menjadi korban. Perilaku menyimpan ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Pencabulan terbongkar saat satu dari anggota keluarga korban yang curiga dengan perilaku korban.

"Calon suami dari kakaknya itu mencurigai perilaku korban. Karena saat kakaknya dirawat di rumah sakit, korban tidak menunggui. Kemudian dicari main ke kosnya tersangka. Kemudian korban bercerita mengenai apa yang menimpa dirinya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com