Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Tiga Anak, Guru Silat di Bangka Selatan Dihukum 18 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/11/2022, 11:28 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di Air Gegas, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung divonis hakim dengan hukuman total 18 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman, terdakwa juga telah membayarkan uang restitusi pada pihak korban senilai Rp 29.380.000.

Baca juga: Dukun Cabul Bermodus Ritual Buang Sial, Korban Diminta Pakai Sarung dan Nonton Film Porno

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bangka Belitung Sapta Qodriah mengatakan, hukuman yang diterima pelaku akan mendatangkan efek jera.

LPSK juga mendorong adanya pembayaran uang ganti rugi pada pihak korban, di samping hukuman kurungan yang dikenakan pada pelaku kejahatan.

"Di sini LPSK memberi penilaian dan menghitung biaya dari pihak korban selama proses hukum. Misalnya dari uang bensin kendaraan yang harus mereka keluarkan," kata Sapta kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun di Sumsel

Terdakwa MZR (27) merupakan guru silat di sebuah sekolah di daerah Air Gegas, Bangka Selatan.

Ia divonis bersalah karena melakukan tindakan asusila pada tiga murid perempuannya. Dua korban berumur 11 tahun dan satu korban 10 tahun.

Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa juga sempat melakukan persetubuhan dengan korbannya dan membuat rekaman video.

Sapta menuturkan, ada tiga laporan polisi yang masuk dari tiga korban. Seluruh laporan telah diproses dan mendapatkan vonis hakim.

Dari setiap perkara itu terdakwa didakwa dengan hukuman 6 tahun penjara sehingga total masa hukuman 18 tahun penjara.

Kepala Kejari Basel Mayasari melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon dalam siaran persnya mengatakan, dalam penegakan kasus tersebut, JPU Kejari Basel melakukan penuntutan maksimal kepada terdakwa sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kejari Bangka Selatan terus berkomitmen akan menuntut terdakwa kekerasan seksual terhadap anak dengan tuntutan maksimal agar memberikan efek jera bagi pelaku demi menyelamatkan masa depan anak di Bangka Selatan.

"Tuntutan maksimal akan terus kami lakukan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, jadi jangan coba-coba melakukan hal-hal yang melecehkan anak-anak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com