OGAN KOMERING ILIR, KOMPAS.com- YA(18) gadis yang tinggal di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh dukun cabul inisial AD (38).
Akibatnya, AD pun kini ditangkap oleh Polsek Pedamaran Timur setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Baca juga: Berdalih Mengusir Jin, Dukun Cabuli Siswi SMP di Tulang Bawang Lampung
Semula, keluarga korban meminta pertolongan kepada pelaku untuk mengobati YA yang sedang sakit.
Tersangka yang mengaku sebagai dukun asal Lampung ini kemudian mendatangi kediaman korban untuk melakukan ritual penyembuhan.
“Saat itu tersangka mengatakan bahwa korban akan selalu terkena sial bahkan pada usia 20 tahun akan meninggal, sehingga harus cepat dilakukan ritual,”kata Marzuki, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Cerita Bidan di Perbatasan RI-Malaysia, Jadi Anak Angkat Dukun hingga Disidang secara Adat
Karena takut YA meninggal dalam usia muda, keluarganya pun menuruti permintaan pelaku.
Saat ritual berlangsung, korban diminta hanya mengenakan sarung dan berada di dalam kamar.
“Sementara keluarga korban diminta keluar agar proses ritual bisa berjalan,”ujar Kapolsek.
Setelah keluarganya keluar, AD pun memberikan handphone kepada YA dengan memperlihatkan film porno.
“Kemudian tersangka membujuk korban untuk berhubungan, setelah selesai korban diancam agar tidak bercerita ke keluarganya,”ungkap Marzuki.
Merasa aksinya berjalan mulus, AD pun datang kembali ke rumah korban dengan modus yang sama untuk menjalankan ritual buang sial.
Lagi-lagi, YA pun dipaksa untuk melayani pelaku dengan di bawah ancaman.
“Karena tak tahan lagi, korban akhirnya cerita ke keluarganya sehingga kasus ini langsung dilaporkan dan tersangka ditangkap,”ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, AD pun diancam dikenakan Pasal 6 Huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.