KOMPAS.com - Pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang gadis asal Kecamatan Pedamaran Timur.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai dukun asal Lampung yang bisa menyembuhkan penyakit.
Perbuatan bejat pelaku, AD (38) terungkap usai keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun di Sumsel
Kejadian bermula saat keluarga korban meminta pertolongan kepada pelaku untuk mengobati penyakit yang diderita korban.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban, YA (18) dengan modus melakukan ritual penyembuhan.
Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Saat itu, pelaku menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa korban akan selalu terkena sial.
Bahkan, korban dikatakannya akan meninggal pada usia 20 tahun sehingga harus segera dilakukan ritual buang sial.
Keluarga korban pun ketakutan YA meninggal pada usia muda sehingga permintaan pelaku akhirnya dituruti.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku meminta korban hanya mengenakan sarung dan berada di dalam kamar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.