Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu di Sumba Timur Aniaya Anak Angkat Berusia 8 Tahun

Kompas.com - 11/11/2022, 07:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan MRW (42), sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, dijadikan tersangka, usai menganiaya PYKB, bocah perempuan berusia 8 tahun, yang tak lain adalah anak angkatnya sendiri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu, (6/11/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Diduga Aniaya Bocah 8 Tahun hingga Babak Belur, IRT di Sumba Timur Dilaporkan ke Polisi

"Waktu penganiayaan, suami pelaku tak berada di rumah mereka," kata Ariasandy, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (10/11/2022) malam.

Kejadian itu lanjut dia, bermula ketika MRW sedang tak enak badan dan berbaring di tempat tidurnya.

Saat yang bersamaan, korban bermain dengan suara nyaring dan mengganggu MRW.

MRW yang jengkel, kemudian mengambil sebuah alat pembersih dan memukuli korban berulang kali di tubuhnya.

Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak di bagian punggung, kaki dan tangan.

"Korban yang ketakutan, bahkan sempat buang air besar di celananya," ungkap Ariasandy.

PYKB yang kesakitan pun menangis, sehingga didengar oleh tetangga terdekat.

Salah seorang tetangga mereka yang bernama Hiwa Wunu, kemudian membonceng korban dengan sepeda motornya menuju rumah aparat desa.

Kepala Urusan Desa Kambata Wundut, Defreni Landukara, lantas membawa korban ke Markas Kepolisian Sektor Lewa, untuk melaporkan kejadian itu.

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku.

Kasus ini sedang ditangani intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sumba Timur.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com