Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu di Sumba Timur Aniaya Anak Angkat Berusia 8 Tahun

Kompas.com - 11/11/2022, 07:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan MRW (42), sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, dijadikan tersangka, usai menganiaya PYKB, bocah perempuan berusia 8 tahun, yang tak lain adalah anak angkatnya sendiri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu, (6/11/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Diduga Aniaya Bocah 8 Tahun hingga Babak Belur, IRT di Sumba Timur Dilaporkan ke Polisi

"Waktu penganiayaan, suami pelaku tak berada di rumah mereka," kata Ariasandy, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (10/11/2022) malam.

Kejadian itu lanjut dia, bermula ketika MRW sedang tak enak badan dan berbaring di tempat tidurnya.

Saat yang bersamaan, korban bermain dengan suara nyaring dan mengganggu MRW.

MRW yang jengkel, kemudian mengambil sebuah alat pembersih dan memukuli korban berulang kali di tubuhnya.

Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak di bagian punggung, kaki dan tangan.

"Korban yang ketakutan, bahkan sempat buang air besar di celananya," ungkap Ariasandy.

PYKB yang kesakitan pun menangis, sehingga didengar oleh tetangga terdekat.

Salah seorang tetangga mereka yang bernama Hiwa Wunu, kemudian membonceng korban dengan sepeda motornya menuju rumah aparat desa.

Kepala Urusan Desa Kambata Wundut, Defreni Landukara, lantas membawa korban ke Markas Kepolisian Sektor Lewa, untuk melaporkan kejadian itu.

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku.

Kasus ini sedang ditangani intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sumba Timur.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Menurut Arisandy, MRW dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 3 tahun, 6 bulan penjara.

Sementara itu, korban akan dititipkan di rumah aman milik pemerintah di Waingapu, ibu kota Kabupaten Sumba Timur. 

Baca juga: Aniaya Bocah 8 Tahun hingga Babak Belur, IRT di Sumba Timur Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Metilda Rincelina Weniliwang (42), ibu rumah tangga asal Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Polres Sumba Timur, Minggu (6/11/2022).

Dia dilaporkan karena menganiaya PYKB, bocah perempuan berusia delapan tahun.

"Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Lewa, dengan nomor LP /B/91/XI/2022/SPKT/Sektor Lewa/Polres ST/Polda NTT, Tanggal 06 November 2022," ujar Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2022). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com