Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu di Sumba Timur Aniaya Anak Angkat Berusia 8 Tahun

Kompas.com - 11/11/2022, 07:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan MRW (42), sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, dijadikan tersangka, usai menganiaya PYKB, bocah perempuan berusia 8 tahun, yang tak lain adalah anak angkatnya sendiri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu, (6/11/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Diduga Aniaya Bocah 8 Tahun hingga Babak Belur, IRT di Sumba Timur Dilaporkan ke Polisi

"Waktu penganiayaan, suami pelaku tak berada di rumah mereka," kata Ariasandy, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (10/11/2022) malam.

Kejadian itu lanjut dia, bermula ketika MRW sedang tak enak badan dan berbaring di tempat tidurnya.

Saat yang bersamaan, korban bermain dengan suara nyaring dan mengganggu MRW.

MRW yang jengkel, kemudian mengambil sebuah alat pembersih dan memukuli korban berulang kali di tubuhnya.

Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak di bagian punggung, kaki dan tangan.

"Korban yang ketakutan, bahkan sempat buang air besar di celananya," ungkap Ariasandy.

PYKB yang kesakitan pun menangis, sehingga didengar oleh tetangga terdekat.

Salah seorang tetangga mereka yang bernama Hiwa Wunu, kemudian membonceng korban dengan sepeda motornya menuju rumah aparat desa.

Kepala Urusan Desa Kambata Wundut, Defreni Landukara, lantas membawa korban ke Markas Kepolisian Sektor Lewa, untuk melaporkan kejadian itu.

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku.

Kasus ini sedang ditangani intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sumba Timur.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com