KOMPAS.com - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengamankan 9 orang siswa yang bolos sekolah usai menerima laporan dari warga.
Saat diamankan, para siswa yang masih mengenakan seragam sekolah itu sedang mabuk usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Pantai Nelayan, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pada Rabu (26/10/2022).
“Mereka minum alkhol kandungan 70 persen dicampur minuman berenergi,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Wirawan Trisnadi Prawira, Kamis (27/10/2022).
9 orang pelajar itu pun kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari petugas keamanan.
Baca juga: Bolos Sekolah Lalu Pesta Miras Oplosan, 9 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Orangtua
Selain itu, orangtua sekaligus perwakilan pihak sekolah juga turut dipanggil agar mengetahui kasus tersebut sehingga bisa memberikan arahan lebih lanjut kepada pelajar tersebut.
Petugas pun meminta para pelajar itu untuk membasuh kedua kaki orangtuanya dengan air agar mereka dapat tersadar dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Sengaja kami undang para orangtua masing-masing anak agar mereka tahu bahwa anaknya yang berpamitan sekolah ternyata tidak pergi sekolah alias bolos," ujar Kanit Binmas Polsek Balikpapan Timur, Iptu Ketut Darmada.
"Selain meminta maaf, kami meminta anak-anak membasuh kaki orangtuanya masing-masing,” imbuhnya.
Ketut mengimbau kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta kegiatan belajar mengajar agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
Baca juga: Pengantin di NTT Aniaya Saksi Nikah hingga Tewas gara-gara Mabuk Miras
Dia pun berharap, pihak sekolah bersedia menerima kembali 9 pelajar yang tertangkap itu agar mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap pihak sekolah menerima kembali (9 pelajar yang tertangkap pesta miras) untuk memberi pembinaan agar nantinya dapat berubah menjadi anak muda yang lebih berguna,” pungkasnya.
Sebelumnya, razia pelajar bolos sekolah juga dilakukan oleh Petugas Polsek Ngawen, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Senin (10/10/2022).
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan belasan pelajar SMP dan SMA yang bolos sekolah.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor," kata Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto, dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kerja di Toko Miras Tanpa Digaji, 2 Anak di Tebingtinggi Diduga Jadi Korban Perbudakan
"Untuk miras atau narkoba tidak kami temukan," jelasnya.