Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2022, 21:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Milikior Tlaan (45), warga Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tewas setelah dirawat di rumah sakit akibat dianiaya.

Pria yang juga Ketua RT 014, Desa Tublopo, itu tewas setelah dianiaya Yeremias Maol dan kerabatnya. Yeremias Maol merupakan pengantin pria dan korban adalah saksi nikahnya.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada akhir pekan lalu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022) petang.

Baca juga: Masyarakat Adat NTT Tetap Akan Menggugat meski Kemenlu RI Tegaskan Pulau Pasir Milik Australia

Setelah dianiaya, lanjut Ariasandy, Milikior sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis.

Korban meninggal beberapa hari setelah menjalani rawat jalan di rumah kerabatnya, Yohanis Sena, di Kensulat RT 015 RW 005, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Baca juga: Selama 3 Jam Indah Terapung di Laut dengan Tangan Mengangkat Bayinya Saat Kapal Cantika Terbakar di NTT

Ariasandy menuturkan, kejadian penganiayaan itu bermula pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, di Gereja Paroki St. Yosef Tublopo, Kabupaten TTU, berlangsung acara pemberkatan nikah Yeremias Maol dan Benedikta Tlaan oleh Pater, Anastasius Tomas Tamal.

Setelah pemberkatan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah bersama keluarga di rumah.

Kemudian, pada Kamis (20/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, korban yang adalah saksi nikah kedua mempelai menyampaikan kepada keluarga supaya acara dihentikan.

Korban juga minta agar menghentikan acara hiburan dansa karena tidak memiliki surat izin keramaian dan berpotensi terjadi kekacauan akibat banyak orang yang telah mengonsumsi minuman beralkohol.

Mendengar itu, Yeremias dan beberapa keluarganya yang juga dalam pengaruh alkohol tidak setuju dan mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

 Jaksa Selidiki Oknum Pengurus KONI Pontianak Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara

Jaksa Selidiki Oknum Pengurus KONI Pontianak Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara

Regional
Dalam 5 Tahun, Ada 787 Konflik Satwa Lindung dan Manusia di Aceh

Dalam 5 Tahun, Ada 787 Konflik Satwa Lindung dan Manusia di Aceh

Regional
Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Depan Gerai Pengiriman Paket

Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Depan Gerai Pengiriman Paket

Regional
Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

Regional
Petugas Temukan 5 Ekor TSL di Kapal, Kini Stres dan Dikarantina BKSDA Maluku

Petugas Temukan 5 Ekor TSL di Kapal, Kini Stres dan Dikarantina BKSDA Maluku

Regional
3.900 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam Tiba di Mempawah, untuk Stok Natal dan Tahun Baru

3.900 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam Tiba di Mempawah, untuk Stok Natal dan Tahun Baru

Regional
Direkam saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan

Direkam saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan

Regional
Nelayan 'Illegal Fishing' Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

Nelayan "Illegal Fishing" Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

Regional
Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Regional
Daftar Kejahatan KKB Pimpinan Aibon Kogoya, 14 Tewas Termasuk 2 Guru

Daftar Kejahatan KKB Pimpinan Aibon Kogoya, 14 Tewas Termasuk 2 Guru

Regional
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Regional
Transaksi Sabu, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Abu Bakar Ba'asyir Serahkan Nasihat kepada Ganjar Lewat Tim Pemenangan Daerah Solo

Abu Bakar Ba'asyir Serahkan Nasihat kepada Ganjar Lewat Tim Pemenangan Daerah Solo

Regional
Digugat Rp 204 Triliun Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Pihak Gibran Tunggu Pembuktian

Digugat Rp 204 Triliun Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Pihak Gibran Tunggu Pembuktian

Regional
Genangan Banjir di Kota Semarang Tinggal Dua Titik, Ini yang Membuat Lama Surut

Genangan Banjir di Kota Semarang Tinggal Dua Titik, Ini yang Membuat Lama Surut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com