Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri Penganiaya Anak Lumpuh di Riau Ditangkap, Korban Disiksa karena Minta Gendong Tak Bisa Berjalan

Kompas.com - 27/10/2022, 20:29 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Zulkifli, ayah tiri penganiaya anaknya yang lumpuh, MR (10), ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (27/10/2022), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Zulkifli ditangkap bersama ibu kandung MR, Meli Oktavia. Diketahui keduanya kabur usai mengantarkan MR ke rumah sakit karena sejumlah luka yang dialami korban.

Baca juga: Kisah Memilukan dari Riau, Bocah Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakak Korban Diperkosa Bapak Kandung

"Pelaku ZI (Zulkifli) ditangkap bersama istrinya, MO (Meli Oktavia) saat berada di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Tak jauh dari tempat tinggal mereka," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Anak Lumpuh Disiksa Ayah Tiri di Riau, Kekerasan Dilakukan 20 Kali

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang menyiksa korban hanyalah Zulkifli.

Sedangkan ibu kandung korban tidak ikut memukul tapi membiarkan anaknya disiksa oleh suaminya.

"Istrinya ini membiarkan suaminya memukul anaknya," sebut Sunarto.

Penyebab Zulkifli menyiksa anak tirinya hanya karena korban sering minta uang untuk membeli jajan.

Korban juga disiksa karena minta digendong pergi belanja karena tak bisa jalan akibat lumpuh.

"Motif penganiayaan karena faktor ekonomi. Korban sering meminta uang untuk beli, namun pelaku mengaku tak ada uang. Pelaku emosi sehingga memukul korban. Selain dipukul, juga ditampar pakai sandal kulit, disulut api rokok dan menginjak punggung korban," ungkap Sunarto.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, di tangan Zulkifli juga ditemukan peralatan untuk mencuri kabel.

"Saat kita tangkap, ZI ini membawa peralatan untuk mencuri kabel. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Kadang dia kerja serabutan dan menjadi pak ogah di jalan," kata Asep.

Ibu kandung korban turut diamankan karena membiarkan terjadi kekerasan terhadap anaknya.

"Korban mengaku mendapat kekerasan dari ayah tirinya sekitar 20 kali. Tapi, ibu kandungnya ini sekalipun tak pernah melarang atau marah ke suaminya. Dia tidak berani melarang mungkin karena terlalu cinta sama suaminya," kata Asep.

Ayah tiri dan ibu kandung korban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Mapolda Riau.

Kedua tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com