KOMPAS.com - Dedi Mulyadi atau akrab dipanggil Kang Dedi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Kang Dedi mendapat gugatan cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta, saat ini sidang perceraian masuk tahap mediasi.
Usai proses mediasi, Kang Dedi menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.
“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat gak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Anggota DPR RI tersbeut juga mengatakan, pembahasan belum masuk pada materi, kedua belah pihak hanya melalui proses mediasi.
Baca juga: Sidang Gugatan Cerai di PA, Dedi Mulyadi Pilih Tak Hadir hingga Dipeluk Seorang Ibu
Menurut Kang Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.
Terakhir, Kang Dedi berpesan bahwa hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Sementara itu, saat ditemui usai sidang Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.