KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah ketika mendapati lubang galian tiba-tiba berubah menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, lubang galian tersebut sempat ditutup oleh Dedi Mulyadi pada tahun lalu. Namun belakangan, Dedi mendapat kabar galian tersebut malah berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah dan juga limbah.
Dedi Mulyadi mengaku pada Rabu (12/10/2022) ia mendatangi lubang bekas galian tambang itu. Ia mendapati kawasan itu dipenuhi sampah yang mulai menumpuk.
Sampah-sampah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga membuat asap dan bau menyengat.
Baca juga: Dua WNA Dianiaya gara-gara Cekcok Lubang Galian Tambang di Kaltim, Salah Satu Korban Tewas
Tidak hanya sampah warga, Dedi juga menemukan sejumlah sampah limbah industri yang juga dibuang di tempat tersebut. Limbah tersebut berbahaya karena tidak dimusnahkan secara benar dan dibiarkan terbakar di tempat terbuka.
“Dulu pernah ada galian tanah ditutup oleh saya di sini. Waktu itu alasannya untuk pembuangan sampah warga, ternyata sekarang ditemukan sampah limbah industri yang dibuang,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Rabu.
Dedi mengatakan, jika hal tersebut terus dibiarkan akan semakin banyak industri yang membuang limbahnya ke tempat tersebut. Sebab, membuang limbah di tempat itu sangat mudah dan murah karena tanpa ada proses yang semestinya.
“Ini yang mengelola tidak menghitung dampak pencemarannya. Kemudian sampah yang masuk ke sini gak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah dari rumah sakit, ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Ia pun heran pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan aparat desa juga kecamatan seolah diam dengan keberadaan galian tersebut. Padahal dampaknya dapat merusak lingkungan dan memicu penyakit.
Dulu, kata Dedi, galian tersebut akan berubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle atau TPS3R. Tempat tersebut seharusnya dikelola secara baik sehingga tak sembarang sampah bisa masuk. Tapi nyatanya kini galian dibiarkan layaknya TPA sampah dan limbah yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dedi mengatakan, pihaknya bertemu sejumlah warga di lokasi bekas galian itu. Mereka menyebut bahwa galian tersebut adalah tanah pribadi milik seorang waga Cikopo dan dikelola oleh karang taruna setempat.
Meski itu tanah pribadi, kata Dedi, tetap tidak boleh sembarangan dijadikan tempat pembuangan sampah. Sebab, hal itu akan berdampak pada kesehatan warga.
"Ada jaminan gak di sini tidak ada limbah berbahaya. Kemudian sekarang pabrik tiba-tiba buang limbah enak sekali tidak ada pengelolaan langsung buang begitu saja,” kata Kang Dedi.
Menurut Dedi, warga sebenarnya sudah dari dulu ingin menutup lokasi tersebut. Sebab setiap hari sampah dan limbah yang dibakar mengakibatkan asap hitam dan bau menyengat hingga ke rumah warga. Hanya saja warga mengaku tidak berani.
“Warga di sini banyak yang batuk-batuk, Pak. Asapnya hitam, apalagi kalau waktu magrib baunya menyengat. Lalat juga banyak,” ucap salah seorang warga yang dikutip Kompas.com dari channel YouTube Kang Dedi Mulyadi.