Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percetakan Uang Palsu di Lampung Dibongkar, Rp 1,3 Miliar Upal Disita, 8 Pelaku Ditangkap di 4 Provinsi

Kompas.com - 27/10/2022, 18:44 WIB


LAMPUNG, KOMPAS.com - Percetakan uang palsu (upal) di Lampung dibongkar aparat Polres Mesuji. Polisi menyita uang palsu lebih dari Rp 1,3 miliar dari percetakan tersebut.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, lokasi percetakan di Lampung Timur itu diketahui setelah anggotanya menangkap salah satu pelaku penyebaran uang palsu di Kabupaten Mesuji.

“Kita menangkap delapan orang yang kini jadi tersangka pada kasus penyebaran uang palsu ini,” kata Yudo, sapaan akrabnya saat dihubungi Kamis (27/10/2022) petang.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Aceh Tamiang Pengedar Uang Palsu, Dapat dari Sumut

Menurut Yudo, delapan orang pelaku ini ditangkap di empat provinsi yakni Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Ke delapan pelaku ini adalah S (36) warga Mesuji, S (51) warga Tulang Bawang, S (57) warga Lampung Timur.

Kemudian RYS (56), JS (62), dan P (47) warga Jawa Barat. Lalu THW (52), dan T (40) warga Jawa Tengah.

“Ada tiga pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni I, A, dan I. Mereka masih dalam pengejaran,” kata Yudo.

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Uang Palsu di Babel, Berawal dari Setor Tunai Ditolak

Dalam pengungkapan kasus uang palsu ini, polisi  menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 13.524 lembar.

Menurut Yudo, uang palsu ini tidak bernilai karena palsu. Tetapi jika tersebar di masyarakat bisa menimbulkan kerugian setara Rp 1,3 miliar.

“Kerugian yang bisa ditimbulkan mencapai Rp 1,35 miliar lebih. Uang palsu ini diduga sudah tersebar di empat provinsi tadi, masyarakat diimbau lebih teliti,” kata Yudo.

Yudo menambahkan, para tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (1), (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Yudo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Regional
Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Regional
107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

Regional
Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Regional
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Regional
Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Regional
Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Regional
Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Regional
Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Regional
Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Regional
Ucapkan Bismillah, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Ucapkan Bismillah, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Regional
Tinjau Lokasi Bandara Surabaya ll, Bupati Nagekeo: Ingin Difungsikan Kembali

Tinjau Lokasi Bandara Surabaya ll, Bupati Nagekeo: Ingin Difungsikan Kembali

Regional
Niat Tolong Teman, Pria di Blora Malah Tewas Tenggelam di Embung

Niat Tolong Teman, Pria di Blora Malah Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Regional
Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com