LAMPUNG, KOMPAS.com - Percetakan uang palsu (upal) di Lampung dibongkar aparat Polres Mesuji. Polisi menyita uang palsu lebih dari Rp 1,3 miliar dari percetakan tersebut.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, lokasi percetakan di Lampung Timur itu diketahui setelah anggotanya menangkap salah satu pelaku penyebaran uang palsu di Kabupaten Mesuji.
“Kita menangkap delapan orang yang kini jadi tersangka pada kasus penyebaran uang palsu ini,” kata Yudo, sapaan akrabnya saat dihubungi Kamis (27/10/2022) petang.
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Aceh Tamiang Pengedar Uang Palsu, Dapat dari Sumut
Menurut Yudo, delapan orang pelaku ini ditangkap di empat provinsi yakni Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Ke delapan pelaku ini adalah S (36) warga Mesuji, S (51) warga Tulang Bawang, S (57) warga Lampung Timur.
Kemudian RYS (56), JS (62), dan P (47) warga Jawa Barat. Lalu THW (52), dan T (40) warga Jawa Tengah.
“Ada tiga pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni I, A, dan I. Mereka masih dalam pengejaran,” kata Yudo.
Baca juga: Terungkapnya Peredaran Uang Palsu di Babel, Berawal dari Setor Tunai Ditolak
Dalam pengungkapan kasus uang palsu ini, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 13.524 lembar.
Menurut Yudo, uang palsu ini tidak bernilai karena palsu. Tetapi jika tersebar di masyarakat bisa menimbulkan kerugian setara Rp 1,3 miliar.
“Kerugian yang bisa ditimbulkan mencapai Rp 1,35 miliar lebih. Uang palsu ini diduga sudah tersebar di empat provinsi tadi, masyarakat diimbau lebih teliti,” kata Yudo.
Yudo menambahkan, para tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (1), (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Yudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.