www.kompas.com
Barang bukti uang palsu yang diungkap Polres Mesuji, Kamis (27/10/2022). Uang palsu ini diduga telah tersebar di empat provinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah.(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+