BANGKA, KOMPAS.com-Sebanyak tiga anggota komplotan uang palsu diringkus tim gabungan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang pada Kamis (13/10/2022) malam.
Barang bukti senilai ratusan juta rupiah, terdiri dari uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 ikut diamankan.
"Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena dalam pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Beli Jimat Pakai Uang Palsu, Kakek asal Purworejo Dibekuk Polisi
Adi menuturkan, tim pemburu telah diterbangkan ke Palembang dan Jakarta untuk melacak jaringan lain para pengedar alat pembayaran tidak sah.
"Komplotan upal yang meresahkan dan merugikan masyarakat Kota Pangkalpinang, kami pastikan BB upal sangat banyak," ujar mantan Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang itu.
Saat ini tim penyidik Polres Pangkalpinang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku peredaran uang palsu yang berada di ibu kota Jakarta.
Menurut Adi, temuan barang bukti berupa upal merupakan yang terbesar di Kota Pangkalpinang bahkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Bongkar Peredaran Uang Palsu di Trenggalek, Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar
Diduga komplotan ini juga beroperasi di wilayah Jabodetabek hingga di Jawa Barat.
Terkait ungkap kasus yang telah dilakukan, Adi belum memastikan kapan gelar perkara dilaksanakan.
"Nanti ya, kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres, intinya kami imbau agar masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi karena upal ini kualitas sangat baik, bahkan hanya bisa terdeteksi di bank-bank ," pungkas Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.