Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Riau Ilegal, Warga Malaysia Diserahkan ke Kejaksaan untuk Diadili

Kompas.com - 26/10/2022, 15:41 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria warga asal Malaysia akan diadili karena masuk ke Indonesia tanpa izin.

Pria bernama Lim Wee Ping itu ditetapkan sebagai karena masuk ke wilayah Provinsi Riau tanpa dokumen yang sah.

Atas perbuatannya, jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau memberikan tindakan tegas dengan mengadili warga asing tersebut.

Baca juga: Hendak Temui Pacar di Batam, Pria Asal Malaysia Bayar 2.500 Ringgit untuk Masuk Indonesia Secara Ilegal

Kasus Lim Wee Ping berawal saat ia menjalin hubungan dengan perempuan asal Indonesia yang bekerja di sebuh pub di Johor, Malayasia.

Namun pada tahun 2021, sang pacar dipulangkan ke Indonesia karena pandemi Covid-19. Setelah Covid-19 mereda, Lim Wee Ping pergi ke Indonesia untuk menemui pacarnya melalui temannya dengan melewati jalur ilegal.

Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal agar bisa ke Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata mengatakan, tersangka Lim Wee Ping dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022).

Tersangka diserahkan ke kejaksaan untuk diadili.

"Tersangka Lim Wee Ping pada 5 Agustus 2022 lalu ditangkap oleh Kepala Pos Angkatan Laut (AL) Selatpanjang. Saat itu, tersangka bersama 10 orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak berangkat menuju Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Teodorus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ia menegaskan bahwa warga asing yang masuk ke Indonesia tanpa izin, tidak hanya diberikan tindakan deportasi. Namun, juga dilarang masuk ke Indonesia

"Tak hanya itu, kita juga melakukan proses peradilan (Pro Justitia) terhadap WNA yang melanggar aturan Keimigrasian," tegas Teodorus.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Selatpanjang, tersangka telah masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa melalui TPI serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan berlaku.

Selanjutnya, petugas imigrasi segera menyiapkan proses peradilannya.

"Berkat usaha petugas dan sinergi dengan Kejari Kepulauan Meranti, akhirnya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat Kepulauan Meranti Nomor : B-919/L.4.21/Eku.1/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022," ujar Teodorus.

Ia menyampaikan, berdasarkan Undang–Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, tersangka Lim Wee Ping terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Gerbang Kantor DPRD Nunukan Rusak, Puluhan ABG Masuk Tanpa Izin untuk Arena Balap Liar

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengapresiasi jajaran Imigrasi Selatpanjang yang telah bertindak tegas dengan melakukan proses peradilan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran di Wilayah Indonesia.

"Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan negeri jiran Malaysia, Petugas Imigrasi harus lebih ekstra hati-hati. Karena, berada pada jalur strategis aktivitas human trafficking, bahkan penyelundupan narkoba," kata Jahari.

Dia erharap, para petugas Imigrasi terus bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI, agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.

"Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal. Karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang mencoba bermain suap menyuap," katanya berpesan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com