KOMPAS.com - Lim Wee Ping ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat tindak pidana keimigrasian karena masuk ke Indonsia secara ilegal.
Kasus Lim Wee Ping berawal saat ia menjalin hubungan dengan perempuan asal Indonesia yang bekerja di sebuh pub di Johor, Malayasia.
Namun pada tahun 2021, sang pacar dipulangkan ke Indonesia karena pandemi Covid-19.
Setelah Covid-19 mereda, Lim Wee Ping pergi ke Indonesia untuk menemui pacarnya melalui temannya dengan melewati jalur ilegal.
Baca juga: Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Diamankan di Perairan Batam
Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal agar bisa ke Batam, Kepulauan Riau.
Melalui agen ilegal, Lim Wee Ping diantar melalui Pulau Rangsang kemudian dibelikan tiket Batam Jet dengan tujuan ke Batam.
"Untuk mengunjungi atau mencari pacar," ungkap Lim yang disampaikan oleh penerjemah.
Walaupun demikian Lim mengakui tidak sempat bertemu dengan pacarnya saat berada di Batam.
Setelah 2 hari di Batam, tersangka kemudian kembali ke Rangsang untuk kembali ke Malaysia.
Namun saat hendak kembali ke Malaysia, tersangka diamankan pihak TNI AL di perairan Pulau Rangsang pada Sabru (6/8/2022) dini hari.
Baca juga: Ditangkap di Batam karena Diduga Selundupkan Ponsel Ilegal, SB Karuniya Jaya Dilepas
Saat itu Lim Wee Ping bersama sembilan calon pekerga migran ilegal asal Indoesia yang akan ke Malaysia.
Petuga pun kemudian kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Selatpanjang dan mengamankan Lim Wee Ping dan sembilan PMI ilegal.
Lim Wee Ping mengaku menyesal akan kejadian tersebut.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Riau Theodorus Simarmata mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan konsulat Malaysia terkait kejelasan status kewarganegaraan dari tersangka.
Hanya saja hingga saat ini mereka belum mendapatkan balasan. Walaupun tersangka mengaku merupakan warga negara Malaysia.
"Mungkin komunikasi antar negara butuh waktu, secara prinsip teman-teman dari penyidik maupun kantor imigrasi Selatpanjang sudah menyampaikan ke konsulat Malaysia di Pekanbaru terkait keberadaan yang bersangkutan. Namun secara prinsip yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Demi Bertemu Pacar di Batam, WNA Malaysia Nekat Masuk ke Riau Secara Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.