PEKANBARU, KOMPAS.com - MR (10), seorang bocah laki-laki yang mengalami lumpuh disiksa ayah tirinya bernama Zulkifli di Provinsi Riau.
Korban tidak hanya dipukuli, tetapi kemaluan dan kaki kanannya juga disulut dengan menggunakan api rokok karena meminta uang untuk membeli jajan.
"Korban mengaku, maaf kemaluannya disulut api rokok oleh ayah tirinya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan saat diwawancarai Kompas.com usai memberikan bantuan kepada MR, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, korban mengaku kerap dipukul, ditampar, hingga punggungnya diinjak.
Kekerasan ini dialami korban hingga 20 kali di hari yang berbeda.
Baca juga: Anak 10 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Pekanbaru, Dipukul hingga Disulut Api Rokok karena Minta Jajan
"Korban mengaku sekitar 20 kali mendapat kekerasan dari ayah tirinya," ungkap Asep.
Akibat kekerasan tersebut, korban memiliki sejumlah luka lebam dan bekas luka yang masih tertinggal di tubuh.
Asep berkata, pihaknya akan mencocokkan luka tersebut dengan hasil visum.
"Saat ini kondisi korban mengalami trauma. Namun, untuk lukanya sudah ada yang sembuh setelah dirawat di rumah sakit," ungkap dia.
Sementara itu, pihaknya kepolisian kini memburu pelaku yang kabur bersama ibu kandung korban, Meli Oktavia.
"Keluarga korban sudah melapor dan kami tindaklanjuti untuk menangkap terduga pelaku," sebut Asep.
Korban yang saat ini berada di rumah keluarganya di Kota Pekanbaru, Riau, diberikan pendampingan hukum oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau, serta berupaya memulihkan psikologi korban karena mengalami trauma.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial MR (10) disiksa oleh ayah tirinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut abang sepupu korban, Alex Candra (25), korban dipukul, diinjak, dan disulut pakai api rokok.
Baca juga: Saat Bocah 10 Tahun Korban Penyiksaan Ayah Tiri Luapkan Kemarahan ke Polisi