Pantauan Kompas.com di sejumlah apotek di Kota Mataram, banyak warga yang terpaksa gagal mendapatkan obat sirup karena adanya larangan menggunakan obat tersebut bagi anak.
Amnah (40), warga Kapitan, Ampenan, Kota Mataram, membeli obat tablet untuk persediaan jika ada keluarganya sakit.
Amnah mengaku sudah mengetahui informasi soal efek penggunaan sejumalah merek obat sirup yang menyebabkan ginjal akut. Menurutnya, hal itu membuat para orangtua resah. Apalagi sedang musim penghujan yang menyebabkan banyak anak sakit dan butuh obat.
Baca juga: Kepala UPTD Pasar Disdag Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Pungli
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB dan BPOM NTB akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan RI terkait obat sirup.
"Kita akan kumpul, Dinas Kesehatan NTB, Universitas Mataram, BPOM, IDAI NTB dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan apa yang akan kita lakukan terkait perkembangan terakhir sesuai surat BPOM yang ke-4 yang menarik lima merek obat sirup," jelas Eka.
Baca juga: Toko Sembako di Mataram Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Eka mengatakan, saat ini BPOM telah melakukan identifikasi terhadap ratusan obat-obatan. Setelah itu, akan keluar surat edaran penarikan obat sirup dari peredaran yang selama ini dijual bebas.
"Jadi memang pada saat ini kalau anak-anak sakit batuk flu dan demam lebih baik ke sarana kesehatan, jangan beli obat bebas, sambil menunggu situasi betul-betul aman," jelas Eka.
Sampai saat ini, belum ada laporan kasus gagal ginjal akut pada anak di NTB. Namun, tiga anak yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit diduga terkena gagal ginjal akut.
Terkait hal itu, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra membenarkan bahwa ada dua anak yang dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan langsung dirujuk ke RSUP Sanglah di Denpasar, Bali. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.