Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek di Kota Mataram Berhenti Jual Obat Sirup, Anak yang Sakit Disarankan ke Puskesmas

Kompas.com - 21/10/2022, 17:34 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Masyarakat dan petugas apotek di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait obat sirup untuk anak yang ditarik Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas.

Saat ini, apotek di Kota Mataram menghentikan penjualan obat sirup untuk anak.

"Kami masih menunggu kepastian dari pemerintah atau BPOM ya, ini kami tidak bisa perjualbelikan seluruh obat sirup yang ada di apotek kami," kata Siti, petugas Apotek Wijaya Kusuma di Ampenan, Kota Mataram, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Guru Ngaji di Mataram Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

Siti mengatakan, warga yang datang ke apotek dan akan membeli obat untuk anaknya yang masih di bawah usia 6 tahun langsung disarankan ke puskesmas agar mendapat resep dokter yang sesuai.

"Kami tidak berani, kami juga khawatir ini, apalagi surat edaran lanjutan belum dikeluarkan, kecuali surat BPOM yang melarang menjual obat sirup. Untuk penarikan belum dilakukan karena masih menunggu hasil uji laboratorium," terang Siti.

Baca juga: Kepala UPTD Pasar Disdag Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Pungli

Saat ini, pihaknya hanya melayani pembelian obat untuk orang dewasa dan anak di atas usia 6 tahun yang bisa menggunakan obat jenis tablet.

"Kita berharap semua bisa selesai, aman-aman saja. Kami petugas apotek dan warga sama-sama saling membutuhkan. Warga butuh obat, kami melayani mereka mendapatkan obat yang bisa menyembuhkan keluhan sakit mereka," ungkapnya.

Zainal Abidin (27), warga Lingsar, Lombok Barat, mengaku sedang membutuhkan obat untuk anaknya sakit. Sementara, dia tidak bisa membeli obat sirup karena sedang dilarang penggunaannya.

"Saya membutuhkan sekali obat itu, anak saya sakit, dan hanya dengan termorex dia bisa sembuh, tapi ya karena tidak boleh, gimana lagi, kita ikut saja aturan pemerintah," kata Zainal.

Zainal mengaku, dua anaknya sedang sakit dan butuh obat.

"Selain anak saya, anak-anak di kampung saya juga pada sakit. Mereka bingung tidak boleh beli obat sirup. Semoga ada solusi dari pemerintah ini," kata Zainal sambil meninggalkan apotek.

Pantauan Kompas.com di sejumlah apotek di Kota Mataram, banyak warga yang terpaksa gagal mendapatkan obat sirup karena adanya larangan menggunakan obat tersebut bagi anak.

Amnah (40), warga Kapitan, Ampenan, Kota Mataram, membeli obat tablet untuk persediaan jika ada keluarganya sakit.

Amnah mengaku sudah mengetahui informasi soal efek penggunaan sejumalah merek obat sirup yang menyebabkan ginjal akut. Menurutnya, hal itu membuat para orangtua resah. Apalagi sedang musim penghujan yang menyebabkan banyak anak sakit dan butuh obat.

Baca juga: Kepala UPTD Pasar Disdag Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Pungli

Respons IDAI

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB dan BPOM NTB akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan RI terkait obat sirup.

"Kita akan kumpul, Dinas Kesehatan NTB, Universitas Mataram, BPOM, IDAI NTB dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan apa yang akan kita lakukan terkait perkembangan terakhir sesuai surat BPOM yang ke-4 yang menarik lima merek obat sirup," jelas Eka.

Baca juga: Toko Sembako di Mataram Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Eka mengatakan, saat ini BPOM telah melakukan identifikasi terhadap ratusan obat-obatan. Setelah itu, akan keluar surat edaran penarikan obat sirup dari peredaran yang selama ini dijual bebas.

"Jadi memang pada saat ini kalau anak-anak sakit batuk flu dan demam lebih baik ke sarana kesehatan, jangan beli obat bebas, sambil menunggu situasi betul-betul aman," jelas Eka.

3 anak diduga terkena gagal ginjal akut

Sampai saat ini, belum ada laporan kasus gagal ginjal akut pada anak di NTB. Namun, tiga anak yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit diduga terkena gagal ginjal akut.

Terkait hal itu, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra membenarkan bahwa ada dua anak yang dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan langsung dirujuk ke RSUP Sanglah di Denpasar, Bali. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi NTB, dr Nyoman Wijaya mengatakan, dua anak tersebut masing-masing adalah PNH, bayi perempuan berusia 11 hari asal Kabupaten Bima, dan SA, balita laki-laki berusia 2 tahun asal Lombok Utara yang akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Bandar Narkoba di Mataram

Sebelumnya, pada Juli 2022, tercatat seorang pasien BA, 6 tahun asal Labuapi, Lombok Barat, sempat dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan RSUP Sanglah. Namun, meninggal pada 2 Agustus 2022.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri menyebutkan, dari 205 pasien yang terpapar ginjal akut di 14 provinsi di Indonesia, 11 di antaranya dilaporkan meninggal. Sedangkan, Provinsi NTB tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Kasus yang ada dalam proses verifikasi, hari ini didiskusikan," kata Lalu Hamzi Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com