Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Semarang Minta Perusahaan Farmasi Segera Tarik dan Musnahkan Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol dari Pasaran

Kompas.com - 21/10/2022, 15:10 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Semarang meminta obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman untuk ditarik dan dimusnahkan.

Kepala BBPOM di Semarang, Sandra MP Linthin mengatakan, BPOM sudah meminta Industri farmasi untuk menarik dan memusnahkan obat dengan kandungan EG.

"Kita sudah meminta Industri farmasi untuk menarik dan memusnahkan," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Menko PMK Akan Komunikasi dengan Sejumlah Kementerian soal Larangan Obat Sirup

Menurutnya, EG dan Dietilen Glikol (DEG) dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

"BPOM juga menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI)," katanya.

Untuk itu, BBPOM Kota Semarang akan lakukan pengawasan ketat terhadap obat sirup anak, terutama yang mengandung EG dan DEG.

"Khususnya obat sirup anak yang mengandung EG dan DEG," imbuhnya.

Pengawasan tersebut berhubungan dengan isu obat sirup anak yang berisiko memicu gagal ginjal akut. Menurutnya, semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa sudah ada aturannya.

"Hal itu sesuai peraturan dan persyaratan registrasi produk obat BPOM," paparnya.

Baca juga: Sempat Konsumsi Obat Sirup Saat Demam, Balita di Sumsel Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius

Sampai saat ini, BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang beredar di Indonesia yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

"Hasil sampling dan pengujian menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk yaitu, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops," jelasnya.

Sementara untuk, Apoteker Kimia Farma, Nanto mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak menjual obat jenis cair kepada masyarakat sampai imbauan Kemenkes dicabut.

"Setelah Kemenkes mengeluarkan imbauan, kita langsung tak menjual obat cair. Sesuai dengan arahan," jelasnya saat ditemui di lokasi.

Nanto mengaku, sedikitnya ada 100 obat dari berbagai jenis yang masuk daftar Kemenkes yang untuk sementara dilarang dijual kepada masyarakat.

"Itu instruksi dari Kemenkes ada obat anak kecil hingga dewasa," paparnya.

Baca juga: 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM untuk Mengobati Apa Saja?

Halaman:


Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com