Salin Artikel

Apotek di Kota Mataram Berhenti Jual Obat Sirup, Anak yang Sakit Disarankan ke Puskesmas

MATARAM, KOMPAS.com - Masyarakat dan petugas apotek di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait obat sirup untuk anak yang ditarik Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas.

Saat ini, apotek di Kota Mataram menghentikan penjualan obat sirup untuk anak.

"Kami masih menunggu kepastian dari pemerintah atau BPOM ya, ini kami tidak bisa perjualbelikan seluruh obat sirup yang ada di apotek kami," kata Siti, petugas Apotek Wijaya Kusuma di Ampenan, Kota Mataram, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Siti mengatakan, warga yang datang ke apotek dan akan membeli obat untuk anaknya yang masih di bawah usia 6 tahun langsung disarankan ke puskesmas agar mendapat resep dokter yang sesuai.

"Kami tidak berani, kami juga khawatir ini, apalagi surat edaran lanjutan belum dikeluarkan, kecuali surat BPOM yang melarang menjual obat sirup. Untuk penarikan belum dilakukan karena masih menunggu hasil uji laboratorium," terang Siti.

Saat ini, pihaknya hanya melayani pembelian obat untuk orang dewasa dan anak di atas usia 6 tahun yang bisa menggunakan obat jenis tablet.

"Kita berharap semua bisa selesai, aman-aman saja. Kami petugas apotek dan warga sama-sama saling membutuhkan. Warga butuh obat, kami melayani mereka mendapatkan obat yang bisa menyembuhkan keluhan sakit mereka," ungkapnya.

Zainal Abidin (27), warga Lingsar, Lombok Barat, mengaku sedang membutuhkan obat untuk anaknya sakit. Sementara, dia tidak bisa membeli obat sirup karena sedang dilarang penggunaannya.

"Saya membutuhkan sekali obat itu, anak saya sakit, dan hanya dengan termorex dia bisa sembuh, tapi ya karena tidak boleh, gimana lagi, kita ikut saja aturan pemerintah," kata Zainal.

Zainal mengaku, dua anaknya sedang sakit dan butuh obat.

"Selain anak saya, anak-anak di kampung saya juga pada sakit. Mereka bingung tidak boleh beli obat sirup. Semoga ada solusi dari pemerintah ini," kata Zainal sambil meninggalkan apotek.

Amnah (40), warga Kapitan, Ampenan, Kota Mataram, membeli obat tablet untuk persediaan jika ada keluarganya sakit.

Amnah mengaku sudah mengetahui informasi soal efek penggunaan sejumalah merek obat sirup yang menyebabkan ginjal akut. Menurutnya, hal itu membuat para orangtua resah. Apalagi sedang musim penghujan yang menyebabkan banyak anak sakit dan butuh obat.

Respons IDAI

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB dan BPOM NTB akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan RI terkait obat sirup.

"Kita akan kumpul, Dinas Kesehatan NTB, Universitas Mataram, BPOM, IDAI NTB dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan apa yang akan kita lakukan terkait perkembangan terakhir sesuai surat BPOM yang ke-4 yang menarik lima merek obat sirup," jelas Eka.

Eka mengatakan, saat ini BPOM telah melakukan identifikasi terhadap ratusan obat-obatan. Setelah itu, akan keluar surat edaran penarikan obat sirup dari peredaran yang selama ini dijual bebas.

"Jadi memang pada saat ini kalau anak-anak sakit batuk flu dan demam lebih baik ke sarana kesehatan, jangan beli obat bebas, sambil menunggu situasi betul-betul aman," jelas Eka.

3 anak diduga terkena gagal ginjal akut

Sampai saat ini, belum ada laporan kasus gagal ginjal akut pada anak di NTB. Namun, tiga anak yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit diduga terkena gagal ginjal akut.

Terkait hal itu, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra membenarkan bahwa ada dua anak yang dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan langsung dirujuk ke RSUP Sanglah di Denpasar, Bali. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.


Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi NTB, dr Nyoman Wijaya mengatakan, dua anak tersebut masing-masing adalah PNH, bayi perempuan berusia 11 hari asal Kabupaten Bima, dan SA, balita laki-laki berusia 2 tahun asal Lombok Utara yang akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Sebelumnya, pada Juli 2022, tercatat seorang pasien BA, 6 tahun asal Labuapi, Lombok Barat, sempat dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan RSUP Sanglah. Namun, meninggal pada 2 Agustus 2022.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri menyebutkan, dari 205 pasien yang terpapar ginjal akut di 14 provinsi di Indonesia, 11 di antaranya dilaporkan meninggal. Sedangkan, Provinsi NTB tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Kasus yang ada dalam proses verifikasi, hari ini didiskusikan," kata Lalu Hamzi Fikri.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/173438378/apotek-di-kota-mataram-berhenti-jual-obat-sirup-anak-yang-sakit-disarankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke