SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik gabungan Bareskrim dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kerusuhan Kanjuruhan di Mapolda Jatim hari ini, Rabu (12/10/2022).
Keempat tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Lalu, tiga anggota polisi masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca juga: Mudrikah, Ibu Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan: Uang Tak Bisa Gantikan Anak Saya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, keempat tersangka sebelumnya dijadwal menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/10/2022).
Namun Dirut PT LIB berhalangan karena di hari yang sama harus menghadiri pemeriksaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Jakarta.
Sementara tiga anggota polisi juga tidak dapat menjalani pemeriksaan karena tidak didampingi penasihat hukum.
"Jadi keempat tersangka dijadwal ulang hari ini," kata Dirmanto dikonfirmasi Rabu pagi.
Sementara itu dua tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris dan Security Steward Suko Sutrisno diperiksa tim penyidik gabungan selama 12 jam. Pemeriksaan keduanya rampung pukul 23.00 WIB Selasa malam.
"Untuk tersangka Haris diberi 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara tersangka Suko hanya 42 pertanyaan saja," jelas Dirmanto.
Baca juga: Helen, Korban Ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Alami Gagal Napas Akut, Ini Penjelasan Dokter
Pemeriksaan keduanya kata Dirmanto belum selesai, karena pekan depan masih akan dijadwalkan pemeriksaan tambahan.
"Masih ada saksi yang akan diperiksa, dan kemungkinan pekan depan akan dilanjtkan pemeriksaannya," jelas Dirmanto.
Dalam kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, 6 tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.